Suar.ID - Insiden ini terjadi di Sumatera Selatan Desa Kapur RT 001 RW 004.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Yani Mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira dini hari.
"Percobaan pemerkosaan yang terjadi di hari Minggu itu, sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban," ujarnya, Rabu (29/1/2020).
AKBP Yani menuturkan pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela.
"Karena slot jendela kamar tidak kuat, sehingga pelaku bisa masuk," ujarnya.
Kemudian, pelaku menginjak leher korban.
Korban sempat melawan, namun apa daya, wanita tersebut takut.
Karena diancam pelaku akan dibunuh menggunakan pisau.
"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata 'jangan teriak, harus layanin abang kalau tidak, abang bunuh. Abang sudah bawa pisau nih'," ucapnya meniru perkataan pelaku.
Dilanda hawa nafsu, pelaku sigap melucuti pakaian korban.