Ngamuk di Kantor Polisi, Nikita Mirzani Ngotot Minta Bayinya yang Baru Umur 9 Bulan Ikut Masuk ke Dalam Tahanan

Jumat, 31 Januari 2020 | 12:30
Kolase Instagram

Ngamuk di Kantor Polisi, Nikita Mirzani Ngotot Minta Bayinya yang Baru Umur 9 Bulan Ikut Masuk ke Dalam Tahanan

Suar.ID -Artis penuh kontroversi Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Nikita Mirzani ditangkap di kediamannya di bilangan Mampang, Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sahabat Billy Syahputra itu kemudian ditahan di Rutan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah meminta bayinya untuk bisa masuk ke dalam tahanan.

Baca Juga: Mata Sembab dan Bengkak, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Dini Hari, Kini Ditetapkan jadi Tersangka

"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.

Sebelum penangkapan, Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Pertama, pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.

Baca Juga: Nikahi Gadis Cantik Meski Berstatus Duda Anak 4, Aktor Senior Ini Beberkan Kisah Pertemuannya dengan Sang Istri: 'Dia Ketipu'

Melalui surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan.

Sebab, Nikita Mirzani sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah.

Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.

Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).

Instagram @kriznafahrezi
Instagram @kriznafahrezi

Kondisi baby Arkana saat temani Nikita Mirzani ke kantor polisi

Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.

Artis peran Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Terkena Stroke, Kemudian Dicerai Istri, Mantan Vokalis Grup Band yang Lagu-Langunya Pernah Hits Ini Kini Hanya Terduduk di Kusi Roda

Berkas P21, Nikita Mirzani Segera Disidang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 26 November 2019.

Surat itu terdaftar dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019.

Rangga Gani Satrio/Grid.ID

Nikita Mirzani lemparkan senyum ke wartawan usai dijemput paksa polisi pada Jumat (31/1/2020).

"Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim," ujar Yusri kepada wartawan.

Nikita sebelumnya ditangkap di Gedung Trans TV pada Kamis (30/1/2020). Dia ditangkap lantaran mangkir dari dua agenda panggilan polisi pada 2 dan 7 Januari 2020.

"NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan persiapan umroh," kata Yusri.

"NM dipanggil kedua kalinya tanggal 7 Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan melaksanakan umroh," sambungnya.

Baca Juga: Cerita Pedih Komedian Ini Diungkap Tetangga, Sering Kelaparan, di Sisa Hidupnya hanya Makan Nasi Garam

Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Ngamuk Dalam Tahanan, Minta Bayinya Ikut Dengannya

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber tribunnews