Tak Bisa Lagi Banggakan Seragam dan Pangkatnya, Begini Penampilan Terbaru Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana usai Jadi Tersangka

Kamis, 30 Januari 2020 | 17:15
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA

Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana

Suar.ID - Satu lagi pimpinan 'kerajaan fiktif' yang menghebohkan masyarakat ditangkap.

Kali ini adalah pimpinan Sunda Empire yang terkenal dengan seragam kebanggan mereka.

Usai ditangkap, pimpinan Sunda Empire pun tak bisa lagi mengenakan pakain tersebut.

Bahkan, ia harus tampil menggunakan pakaian khas tahanan. Seperti apa penampilan terbarunya?

Baca Juga: Kepala Desa Grinting Kaget saat Tahu Warganya Menjadi Petinggi Sunda Empire, Ternyata Rangga Sasana Bukan Nama Aslinya

Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru.

Dari foto yang diterima Tribun Jabar, tampak dia berpakaian tahanan warna biru sedang mengacungkan kertas sidik jari.

Dia ditahan sejak Selasa (28/1/2020) setelah dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar dari Tambun, Bekasi.

Baca Juga: Mau Diajak Nikah Diam-diam Pria Beristri dan Beranak 3, Wanita Ini Termakan Rayuan Gombal Seorang Pesulap: 'Dia Terus Dateng ke Rumah Ibu Saya'

Setibanya di Mapolda Jabar, ia tampak mengenakan seragam kebesarannya dan masih menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menerangkan, ketiga tersangka yang sudah ditahan, Ki Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.

"Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).

Pasal dimaksud yakni Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.

"Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami. Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," ucapnya.

Baca Juga: Mirip Kisah Viral Beli Rumah Dapat Istri, Sarita Abdul Mukti Mengatakan Bahwa sudah Ada Rencana Pernikahan dengan Sosok Pria Lajang Pembeli Rumahnya

Sosok Berbeda Sesudah Ditangkap

Setelah ditangkap, Rangga Sasana seperti menjadi orang berbeda.

Saat mengenakan baju tahanan di Mapolda Jabar, raut wajahnya tampak lesu.

Tribun Jabar/mega Nugraha
Tribun Jabar/mega Nugraha

Rangga Sasana mengenakan baju tahanan

Padahal, dulu dia berapi-api. Apalagi saat berbicara mengenai polisi.

Rangga Sasana sempat meminta semua penyidikan polisi untuk dihentikan.

Baca Juga: Setelah Tersimpan Sekian Lama Kini Terbongkar, Misteri Kematian Ibu Tien Soeharto Akhirnya Dibongkar oleh Sosok Ini, Begini Kesaksiannya

"Hentikan semua penyidikan polisi!" ujarnya dikutip TribunJabar.id dari tayangan Kompas TV, Rabu (29/1/2020).

Nada bicaranya meninggi atau dalam bahasa anak masa kini: 'ngegas', tangannya juga menunjuk-nunjuk.

Wajah Rangga juga terlihat seperti sedang marah saat berbicara hal tersebut.

"Bukan hanya pada persoalan ini, tapi soal tatanan Sunda Empire, menata tatanan dunia internasional saat ini dan memperhatikan proses Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Artis Cantik Ini Mendadak Mengaku Gila setelah Unggah Foto dan Video Vulgarnya, Revi: Saya Gila Bukan karena Cinta!

Tak hanya menyebut-nyebut Polda, Rangga juga menyebut soal Kapolri.

Ia mengatakan, jangan membuat masalah mengenai Sunda Empire jadi ribet.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA

Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana

"Jadi jangan dibikin ribet. Ini masalah tatanan internasional. Saya sudah bilang, bukan hanya polisi di Polda, Kapolri bila perlu," ujarnya.

Saat berbicara mengenai hal tersebut, Rangga terlihat mengenakan baju kebesarannya.

Baca Juga: Sering Digunakan Para Predator Anak, Begini Tipu Muslihat Pria Paruh Baya yang Bawa Kabur Siswi SD Selama 4 Tahun dan Mencabulinya sampai Hamil, Orangtua Perlu Waspada!

Di kepalanya, terlihat ada baret berwarna biru muda.

Atribut yang mencuri perhatian dari seragam Rangga adalah tanda kepangkatan yang ada di kerah.

Tanda kepangkatan itu berupa bintang berjumlah tiga, menyerupai tanda kepangkatan yang biasa dipakai di seragam petinggi militer asli.

Kini, Rangga Sasana harus melepas semua baju yang biasa dipakainya tersebut.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Suaminya yang Kaya Raya Demi Nikahi Seorang Tukang Pijat, Teddy Buka Rahasia Alasan Lina Tinggalkan Sule dan Jatuh Cinta Padanya

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Rangga beserta Grand Prime Minister Sunda Empire Nasri Banks dan Ratu Sunda Empire Raden Ratnaningrum harus mengenakan baju tahanan.

Dalam foto yang diterima TribunJabar.id, Rangga mengenakan pakaian tahanan warna biru.

Wajahnya lesu, ia memegang kertas sidik jari.

Rangga juga tak lagi mengenakan baret berwarna biru, alhasil rambutnya yang pendek jadi terlihat.

Baca Juga: Dilarang Lewat Jalur Busway, Pria Pengendara Motor Plat Merah ini Malah Ngamuk dan Hampir Pukul Petugas, Netizen: Motor Pemerintah Aja Belagu!

Dia ditahan sejak Selasa (28/1/2020) setelah dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar dari Tambun, Bekasi.

Setibanya di Mapolda Jabar, ia tampak mengenakan seragam kebesarannya dan masih menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menerangkan, ketiga tersangka yang sudah ditahan, Ki Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratnaningrum dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga: Hatinya Terketuk, Diam-Diam Mendaftarkan Diri Jadi Relawan Staf Medis Virus Corona, Keberangkatan Perawat Ini Ditangisi Suaminya

"Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).

Pasal dimaksud yakni Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.

"Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami. Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," ucapnya.

Baca Juga: Sedang Renovasi Rumah, Pria Ini Malah Temukan Lorong Misterius, Ternyata Lorong Itu Menghubungkan Sebuah Kota Kuno yang Ada di Bawah Tanah!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tak Lagi Pakai Baret Biru, Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana akan Dikenai Pasal Soal Pangkat"

Tag

Editor : Khaerunisa