Merasa Tertuduh atas Laporan Pasal Pembunuhan Berencana dari Rizky Febian, Teddy akan Lakukan Hal Mengejutkan Ini: Fitnah Itu Lebih Kejam daripada Pembunuhan!

Kamis, 30 Januari 2020 | 08:30
Kolase Tribun Jabar dan Youtube Taulany TV

Merasa Tertuduh atas Laporan Pasal Pembunuhan Berencana dari Rizky Febian, Teddy akan Lakukan Hal Mengejutkan Ini: Fitnah Itu Lebih Kejam daripada Pembunuhan!

Suar.ID -Beredar kabar, suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana dilaporkan dua pasal pembunuhan, menjadi perbincangan publik.

Tidak main-main, poasal yangdilaporkan tersebut adalah pasal pembunuhan berencana.

Rupanya, anak Sule, Rizky Febian melapor ke polisi soal ibu kandung juga mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggal dunia dikabarkan pakai dua pasal pembunuhan, yakni pasal pembunuhan dan pasal pembunuhan berencana.

Mengetahui hal itu, Teddy Pardiyana, suami Lina, merasa pasal tersebut mengarah kepada dirinya.

Baca Juga: Akhirnya Mengaku juga, Teddy Beberkan Sosok yang Selama Ini Menjaganya tapi bukan Sosok Ratu: Ada Beberapa Orang yang bisa Melihatnya

Bahkan, Teddy Pardiyana sampai mengadu kepada pengacara Lina, Abdurrahman T. Pratomo.

Hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.

Baca Juga: Hubungan Sule dan Putri Delina Dikabarkan Semakin Merenggang! Apakah karena Teddy?

Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.

Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.

Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.

"Teddy yang menyodorkan 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman.

Kolase Warta Kota
Kolase Warta Kota

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Disampaikan oleh Penggali Makam Lina Jubaedah, Dia Juga Bilang Begini ke Teddy: Berat Melangkah ke Alamnya

"'Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu. Saya bilang 'Sudahlah, toh dalam itunya (laporan) kan tidak disebutkan terlapornya," jelasnya.

Di kesempatan yang berbeda, Teddy menanggapi soal laporan Rizky Febian itu.

Teddy mengaku mempersilakan Rizky Febian untuk membuat laporan tersebut lantaran nanti kebenaran pasti akan terungkap.

Baca Juga: Pengakuan Khusus dan Wejangan Disampaikan Penggali Makam Lina Jubaedah kepada Teddy: Berat Melangkah ke Alamnya

"Kalau itu sih mungkin dari pelapor memang pengennya begitu, silakan," ujar Teddy.

"Kita mah cuma enggak keberatan, kalau keinginannya gitu, kita nanti ada pembuktian."

Ia mengaku sempat merasa tertuduh lantaran posisi dirinya yang satu rumah dengan Lina.

"Karena kita juga selama ini yang mungkin nyudutinnya yang di daerah sini, yang memang pas posisi di rumah," kata Teddy.

Tribun Jabar
Tribun Jabar

Baca Juga: Tepis Kerinduan dengan Almarhumah Istrinya Lina, Teddy Pardiyana Lakukan Rutinitas Dini Hari Ini, Ungkap Sisi Lain dari Sosoknya

Teddy kini hanya bisa pasrah sembari menunggu hasil autopsi kematian Lina.

Meski demikian, Teddy sempat terpikir mengapa ada orang yang tega memfitnah tanpa ada bukti yang jelas.

"Jadi kita sih terima saja, nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian juga," tuturnya.

"Pasti ada perasaan 'Kok orang sampai gini?', fitnah saya, karena belum ada faktanya langsung fitnah."

"Padahal yang lebih kejam lagi itu kan yang fitnah. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan!" pungkasnya.

(Tribunnews)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribunnews