Suar.ID - Sidang kasus video ikan asing dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Fairuz A Rafiq serta sang suami, Sonny Septian.
Dalam sidang tersebut, Fairuz beberapa kali terlihat menitikan air mata ketika menceritakan kronologi bagaimana video ikan asin itu tersebar.
"Jadi awalnya saya itu sering jalan di mal begitu. Terus banyak yang ke saya ngomong 'itu kan ikan asin'. Saya enggak tahu awalnya," ucap Fairuz dalam persidangan seperti dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, ia menjadi lebih mengetahui adanya video tersebut setelah diberi tahu sahabatnya.
"Terus salah satu sahabat saya, Kak Monalisa telepon saya menjelaskan ke saya kalau saya itu sudah dipermalukan oleh mantan suami saya dan rekannya di salah satu YouTube yang sudah menyebar di media sosial," ujarnya seraya menangis.
Lebih lanjut, Fairuz menyebut tidak akan pernah lupa dengan kejadian tersebut.
Dengan nada tinggi, istri Sonny Septian itu menegaskan tak akan pernah memaafkan ulah Galih, Rey, dan Pablo.
"Saya enggak pernah lupa seumur hidup saya sampai saya mati," ujar Fairuz.
Ia juga mengaku enggan berdamai dengan ketiga terdakwa.
"Saya tidak akan mau damai. Sampai saya mati masuk akhirat saya tidak mau damai, saya sudah sakit hati sebagai seorang perempuan dan sebagai seorang ibu," ujar Fairuz menangis.
Dalam keterangan yang disampaikan Fairuz A Rafiq, dia tampak emosional lantaran pertanyaan kuasa hukum terdakwa yang dikenal dengan trio ikan asin.
Ia merasa tak terima dengan pernyataan kuasa hukum trio ikan asin itu yang kerap memberikan pertanyaan tentang organ intimnya.
Lantas ketua majelis hakim, Djoko Indiarto pun sempat menegur Fairuz A Rafiq dan mengatakan bahwa emosi Fairuz juga memicu perdebatan.
"Saya mengingatkan ya, Mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap hakim ketua Djoko Indiarto, dikutip dari Grid.ID.
Menurut Fairuz, sikap dan cara kuasa hukum dari trio ikan asin itu kurang tepat dalam menyampaikan pertanyaan kepadanya.
Fairuz juga merasa terintimidasi mendengar pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.
"Nah itu pak pengacara bisa ngomong lembut," kata Fairuz A Rafiq kepada salah satu kuasa hukum trio ikan asin.
Setelah itu, sontak majelis hakim pun mengatakan bahwa Fairuz pun bisa menjadi masalah jika dirinya tak bisa mengontrol emosi di muka persidangan.
"Kamu (Fairuz) ini juga trouble maker, jawab aja apa yang ditanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu?"
"Nanti kamu emosi, pengacara emosi, hakim emosi, nanti kami emosi mengganggu putusan," ungkap Djoko Indiarto kepada Fairuz.
Setelah mendapatkan peringatan keras dari ketua majelis hakim, barulah Fairuz bisa mulai tenang dalam menjawab setiap pertanyaan.