Suar.ID -Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan dengan sebuah kelompok bernama Sunda Empire.
Kelompok ini terbilang cukup kontroversial.
Bagaimana tidak, petinggi Sunda Empire ini sering kali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengejutkan.
Sebelumnya para pertinggi Sunda Empire ini tampak gagah dengan pakaian militernya, kini mereka hanya bisa tertunduklesu karena mengenakan baju biru khas tahanan Polda Jabar.
Ini dikarenakan para petinggi Sunda Empire ini sudah dijadikan tersangka.
Tiga orang yang berkaitan dengan kelompok Sunda Empire sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.
Dari tiga orang tersangka itu, satu di antanya Nasri Banks.
"Ketiga tersangka berinisial Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.
Pada kesempatan itu, hadir Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono dan wakilnya, AKBP Indra Hermawan dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum, AKBP M Rivai.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
Pantauan Tribun, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dihadirkan.
Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.
Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
Baca Juga: Persediaan Makanan Semakin Menipis, Warga Wuhan terlibat Baku Hantam di Supermarket!
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Keduanya diperiksa sejak tadi pagi.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Lebih lanjut Saptono Erlangga berujar, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Sebelumnya, Sunda Empire mengaku sebagai kekaisaran matahari.
Mereka mengklaim, negara-negara di dunia harus mendaftar ulang pada Agustus 2020 ke kekaisaran matahari di Bandung.
Tak hanya itu, para petingginya juga sesumbar, menyebut seolah-olah Sunda Empire merupakan pemerintahan yang mengelola dunia.
Anggota Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Roy Suryo bahkan menduga, kelompok Sunda Empire sudah mengubah artikel di Wikipedia mengenai sejarah PBB.
Dalam artikel yang sudah diubah, sidang 1 PBB diubah lokasinya jadi di Jalan Setiabudhi, Bandung.
Padahal, berdasarkan sejarah yang benar, lokasi sidang itu berada di Methodist Central Hall, Westminster, London pada 10 Januari 1946.
Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Nasri Banks dan Ratnaningrum tampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Ratnaningrum memiliki rambut yang pendek.
Selama konferensi pers, tak terlihat raut wajah tegang dari keduanya.
Mereka tampak tenang.
Nasri Banks dan Ratnaningrum bahkan saling melempar senyum.
"Keduanya itu suami istri.
Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Keduanya diperiksa sejak tadi pagi.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana yakni dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.
Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan "Sunda Empire" beredar di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.
Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi ditengah kumpulan dan menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.
Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.
Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.
Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan diketahui selama 2019 kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.
Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat.
Diketahui kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.
(Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang diTribun Jabar dengan judul "RESMI, Grand Prime Minister Sunda Empire Nasri Banks Jadi Tersangka, Kekaisaran Matahari Runtuh".