Entah Apa yang Ada di Otaknya, Pria Bangkotan ini Cabuli 2 Putri Kandungnya Berkali-kali Hingga Keduanya Trauma Parah, Kini Terima Ganjaran yang Setimpal!

Sabtu, 25 Januari 2020 | 15:30
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan

Entah Apa yang Ada di Otaknya, Pria Bangkotan ini Cabuli 2 Putri Kandungnya Berkali-kali Hingga Keduanya Trauma Parah, Kini Terima Ganjaran yang Setimpal!

Suar.ID -Belum lama ini warga di Trenggalek, Jawa Timuur dihebohkan dengan sebuah kasus pencabulan.

Bagaimana tidak pelaku adalah ayah kadung dari kedua korban.

Setelah diusut oleh pihak kepolisian, muncul sejumlah fakta baru dari kasus ini.

Dilansir Kompas.com, dalam penyelidikan lanjutan terhadap tersangka yang berinisial HM (51) terkuak kalau ia sudah menyetubuhi putri pertamanya yang berinisal Bunga (kakak) sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Viral di Twitter, Penyanyi Mian Tiara Tulis Pengakuan Dilecehkan Aktor Senior saat Main Film Bareng, Manajer Beberkan Kondisinya

“Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka mengaku menggauli Bunga (kakak) satu kali di tahun 2018,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui sambungan telepon (24/01/2020).

Selain itu polisi juga mendapatkan keterangan bari dari tersangka.

Tersangka ini mengaku kalau Bunga sempat menolak ajakan HM (51) untuk melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali.

Dilakukan di Samping Cucu Sendiri

Pelaku pun mengakui semua perbuatannya ini, kalau ia hendak mencoba menyetubuhi Bunga sebanyak 7 kali.

Baca Juga: Rayu Korban dengan Iming-iming Jadi Artis, Para Pelaku di Agensi Ini Berhasil Melancarkan Serangannya dengan Mencabuli 20 Wanita

"Pelaku 3 kali ditolak oleh Bunga, atas ajakan berhubungan badan,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Meski begitu ada hak yang lebih mengejutkan lagi yang dilakukan HM ini.

Yaitu ia mengaku kalau menggauli putri pertamanya ini di samping cucu pelaku yang tak lain adalah anak kandung Bunga yang masih balita.

Aksi bejat pelaku ini dilakukan pada malam hari.

Baca Juga: Viral di Twitter, Anggota Dewan Anak Buah Prabowo dari Gerindra Ini Lempar Ubi Goreng ke Lantai, Alasannya bikin Netizen Geram: tidak Mencerminkan Seseorang yang Berpendidikan!

"Pernah, pada saat menggauli bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Paksa 2 Putri Kandungnya Sendiri Karena Birahi

Tak hanya kepada Bunga, ternyata dalam pemeriksaan lanjutan terdapat fakta baru.

Ternyata tersangka ini tak hanya melakukan hubungan intim kepada Bunga, namun juga kepada adiknya Mawar sebanyak 4 kali.

Dalam pengakuan sebelumnya, tersangka ini mengakui kalau ia telah melakukan hubungan intim kepada Mawar sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Sejumlah Stasiun TV Boikot Nikita Mirzani Lantaran Dituding Beperilaku Tidak Baik, Nyai: Turun Rating Lo Ga Ada Gosip tentang Gue!

Hal ini dilakukan dalam rentan waktu tahun 20017 hingga 2018.

"Pertama penyidikan mengaku sebanyak tiga kali. Namun, setelah dilakukan penyidikan estafet kami lakukan, pengakuannya empat kali," tutur AKBP Jean Calvijn.

Tak hanya itu, Kapolres Trenggalek juga menjelaskan kalau tersangka ini melakukan hubungan intim pada kedua Putri kadungnya Bunga dan Mawar disertai unsur paksaan.

Hal ini dilakukan tersangka HM agar korban tidak melawan ketikan diajak melakukan hubungan intim.

Baca Juga: Dulu dengan Berani Ngelabrak Jennifer Dunn, Rupanya Shafa Harris pernah 2 Kali Mencoba Bunuh Diri hingga Berlumuran Darah setelah Ayahnya Ketahuan Selingkuh! Sarita Abdul Mukti: Mama Sudah Kehilangan Suami, Kamu Tega Tinggalin Mama?

“Pelaku melakukan kekerasan verbal dan tindakan kepada kedua putri kandungnya, dengan cara menindih dan memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Kedua Korban Alami Depresi Berat

Seperti yang sebelumnya diberitakan, tersangka HM ini melakukan hubungan intim kepada kedua putrinya sendiri karena tidak kuat menahan nafsu birahi.

Perbuatannya ini dilakukan tersangka dalam rentang waktu tahun 2017 hingga 2018 silam.

Karena perbuatan tersangka ini, kedua korban pun mengalami depresi berat.

Baca Juga: Heboh! Muncul Kerajaan Baru Bernama 'Kandang Wesi' di Garut

Bahkan sampai kejiwaan salah satu korban terganggu.

Kini setelah menjalani proses perawatan, kondisi korban pun membaik pada pertengahan bulan Januari 2020.

Polisi pun menangkap tersangka HM setelah melalui proses penyidikan yang panjang.

Untuk memulihkan kembali kondisi kedua korban, pihak dinas sosial mengevakuasi korban ke rumah aman dan menjalani perawatan medis.

Baca Juga: Bikin Kaget, Harga Gantungan Tas Istri Andre Taulany Ternyata Mahal: Bisa untuk Beli 1.300 Mangkuk Mie Ayam!

Korban pun juga diberi pendampingan hingga psikis korban kembali normal.

Sedangkan pelaku sendiri atas perbuatannya ini diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Hingga kini polisi pun masih terus melakukan penyelidikan tersangka demi mencari fakta baru dan pengambangan kasus ini.

Baca Juga: Dulu Doyan Seks Bebas hingga Hamil Duluan, Hidup Artis Cantik Ini Kini Bikin Melongo!

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : kompas

Baca Lainnya