Suar.ID -Pernyataan mengejutkan keluar dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Terawan mengaku tidak punya solusi terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Rapat tersebut membahas mengenai pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.
"Karena itu izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu," kata Terawan.
"Karena saya membutuhkan data yang lengkap, saya membutuhkan komitmen, dan saya berikan."
"Baik itu kewenangan ada di BPJS, dan tidak ada di mana-mana, dan itu berdasarkan undang-undang (UU) saya kemukakan," ucap Terawan di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Terawan mengaku tidak bisa memberikan solusi karena merasa percuma jika tidak dilaksanakan oleh pihak BPJS.
Dirinya mengaku BPJS Kesehatan tidak terbuka terhadap pihaknya.
"Dan saya bingung sendiri kalau itu tidak dilempar ke kanan kiri, karena itu kesepakatan kita semua."
"Jadi ya saya lebih baik jantan mengakui bahwa saya tidak bisa memberikan solusi."
"Kalau memang permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan juga transparansi tidak bisa dikerjakan," ungkap Terawan.