Begal Bokong Wanita di Jatinegara Akhirnya Berhasil Diciduk Polisi, Mengaku Baru Pertama Kali Melakukan Pelecehan Seksual

Rabu, 22 Januari 2020 | 14:30
Kompas TV | Instagram

Begal bokong terciduk.

Suar.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Jakarta Timur yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.

Dalam video yang viral, tampak seorang pria meremas bokongmahasiswidi jalanan yang sepi.

Baharudin (28), dengan cepat diciduk setelah melakukan aksi tak senonoh itu di sebuah gang sempit, di daerah Bidara China, Jatinegara, Jakarta Timur.

Melansir dari Kompas TV, Polres Metro Jakarta Timur kini telah mengamankan pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu.

Baca Juga: Tak Jadi Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara Pelajar yang Bunuh Begal Bocorkan Putusan Jaksa, Hukuman Ini yang Ia Dapat

Kepada polisi, Baharudin mengaku bahwa perbuatan asusilanya terhadap mahasiswi itu dilakukan dengan spontan.

Ia juga mengaku baru kali pertama melakukan perbuatan tidak terpuji itu lantaran hasratnya terpancing tatkala melihat korban berjalan sendirian di jalanan sepi.

"Pelaku mengakui perbuatannya itu baru pertama kali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi, kepada awak media, di Jakarta.

"Tersangka ini pinjam kendaraan bermotor pada saudara CS untuk jenguk anaknya yang sakit di RS."

Baca Juga: Puji Janji Jaksa Agung untuk Pelajar Bunuh Begal, Hotman Paris Kegirangan Beri Tawaran Tak Biasa Ini

"Pada saat melintas, dia lihat seorang perempuan dan timbul hasrat seksualnya dan secara otomatis tersangka meremas bagian belakang tubuh korban," ucap Arie, dikutip dari Instagram @makassar_iinfo.

Aksi bejat Baharudin pada Sabtu (18/1/2020) lalu itu terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pojok tikungan gang tersebut.

Kini Baharudin hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Timur.

Dari tersangka pelecehan seksual ini polisi mengamankan dan menyita sepeda motor matic milik rekannya yang digunakan dalam aksi jahatnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa jaket dan helm.

Atas perkara itu, tersangka dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Baca Juga: Kasus Pelajar Bunuh Begal Makin Heboh, Hotman Paris Langsung Gercep Lakukan Hal ini: Hotman Akan Bawa Issue ini ke Forum Nasional!

Begal Payudara yang Meresahkan Masyarakat Mojokerto Diciduk Polisi

Facebook Yuni Rusmini

Begal payudara berhasil diciduk polisi.

Pelaku begal payudara yang meresahkan warga akhirnya berhasildiciduk polisi.

Pelakukinitelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

Diketahui bahwa pria itu bernama Liga Pramana Putra (30).

Liga berprofesi sebagaiseorang security atau satpam di sebuah perushaan.

Dia menangis saatdihadirkan di Polres Mojokerto.

Baca Juga:Video Detik-detik Baku Tembak Polisi dengan Residivis Narkoba dan Begal di Lampung, Ketegangan Berlangsung 10 Menit

Facebook Yuni Rusmini

Liga Pramana Putra (30)

Pelaku bertempat tinggal di Jalan Galunggung II/3 RT 3 RW 1, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas melakukan pelacakan berdasarkan rekaman CCTV.

"Pelaku seorang security di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Bangsal, dia diamankan di tempat kerjanya pada Senin (05/08/19) malam," terangnya.

Menuruthasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi begal payudara sebanyak empat kali di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:Viral, Seorang Polisi Nyamar Jadi 'Emak-emak' Lengkap dengan Daster dan Jilbab Berhasil Tangkap Komplotan Begal!

"Saat melakukan aksinya pelaku mengaku tak sadarkan diri."

"Semacam ada dorongan tiba-tiba yang kuat. Apalagi dia masih lajang," kata Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana kolor, topi dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Aksi cabul dari Liga sebelumnya sempat terekam CCTV toko Asyrah Hijab pada Selasa (30/7/219) pukul 20.18 WIB.

Terlihat dalam CCTV diamemakai jaket biru, celana pendek merah dan topi hitam-putih.

Liga memegang kedua payudara karyawati toko tersebut dengan cara memeluknya dari belakang.

Setelah aksi cabulnya diketahui pemilik toko dan dibentak, dia dengan santai keluar meninggalkan toko setelah beraksi.

Gadis berusia 19 tahun asal Kutorejo langsung pingsan dan trauma hingga mengundurkan diri dari tempatnya bekerja akibat ulah Liga.

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Instagram, KompasTV

Baca Lainnya