Masih Ingat Lutfi Si Pembawa Bendera Saat Demo? Ternyata Sempat Disetrum dan Dipukuli Oknum Penyidik Diminta Mengakui Pelemparan Batu ke Polisi

Selasa, 21 Januari 2020 | 09:15
Kompas.com/Garry Lotulung dan Tribunnews.com

Masih Ingat Lutfi Si Pembawa Bendera Saat Demo? Ternyata Sempat Disetrum dan Dipukuli Oknum Penyidik Diminta Mengakui Pelemparan Batu ke Polisi

Suar.ID -Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah foto seorang pelajar STM yang membawa bendera ditengah aksi demo.

Pelajar tersebut bernama Lutfi Alfiandi.

Ia mengaku kalau dirinya sempat dianiaya oleh oknum penyidik saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Baca Juga: Nafsunya Sudah di Ubun-ubun, Oknum PNS di Solo Ini Nekat Mesum di Parkiran Mall Maghrib-Maghrib, Satpam yang Memergokinya Langsung Dia Tabrak Saja karena Panik

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

Baca Juga: Sambil Meneteskan Air Mata Pasien Ningsih Tinampi Mengaku Melihat Malaikat Hadir, Ningsih: Saya Tidak Bohong, Demi Allah

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ahli Tarot ini Terawang Masalah Asmara Luna Maya, Sebut Akan Menikah di Tahun 2020 ini: Sudah Ada Raja yang Menanti Ratunya, Menanti Kehadiran Luna Maya

Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.

"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.

Baca Juga: Meski Bernilai Fantastis, Ternyata Seperti Inilah Penampakan Rumah Mewah Peninggalan Lina, Tak Terurus dan Penuh Sampah!

Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat.

Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Ikuti Ajaran Sesat Gatot Brajamusti, Kakak Ipar Fairuz Blak-blakan Ungkap yang Dilakukan Selama Ikuti Aliran Itu, Hingga Terjerat Kasus Asusila

Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.

Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.

Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan.

Baca Juga: Teddy Lagi-lagi Terlibat Cekcok dengan Keluarga Istri Pasca Putri Delina Tandatangani Warisan Lina Rp 10 M, Ada Apa?

Info demo

Dalam sidang, Lutfi menyatakan ikut demonstrasi lantaran mendapat info dan seruan dari media sosial, Instagram.

Seorang teman Lutfi, Bembeng, pun mendapat informasi yang sama.

Keduanya dapat informasi tersebut pada Jumat (20/9/2019).

"Dapat info dari media sosial dan Bembeng. Beritanya itu tentang ajakan demo, saya dan Bembeng dapat infonya tanggal 20 September 2019 pukul 14.00 WIB," kata Lutfi.

Baca Juga: Lucinta Luna Mengaku Sudah Menjadi Wanita Sejati, Viral Surat Pengadilan Diduga Soal Ganti Kelamin di Dalamnya Tertera Nama 'Muhammad Fatah Alias Lucinta Luna'

Setelah itu, Lutfi pun diajak Bembeng untuk ikut demonstrasi, pada Rabu 25 September 2019.

Saat itu, Lutfi bergegas ke rumah Bembeng, di Jakarta Utara.

Setelahnya, Lutfi dan Bembeng menggunakan kendaraan sepeda motor menuju area gedung DPR-MPR RI.

"Terus saya berangkat dari rumah Bembeng, menuju ke belakang gedung DPR, dekat stasiun Palmerah untuk demo," ucap Lutfi.

Baca Juga: Tak Dapat Warisan Sepeser pun, Teddy Akan Serahkan Seluruh Harta Lina pada Anak-Anak Sule, Tapi dengan Syarat Ini

"Saya naik motor dan saya dibonceng Bembeng," lanjutnya.

Lutfi mengatakan, tujuan dirinya bersama Bembeng ke gedung DPR-MPR RI untuk menyampaikan aspirasi.

"Untuk ajukan aspirasi sebagai warga negara," kata Lutfi.

Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Artis-artis Ini Dapatkan Gelar Bangsawan Meski Tak Berdarah Biru, Gelar Judika Panjang Banget!

Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa aksi saling lempar batu dengan aparat keamanan.

"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB," jelas Lutfi.

"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.

Selanjutnya, Lutfi akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (22/1/2020).

Namun, belum dapat dipastikan pukul berapa sidang lanjutan tersebut dimulai.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Artis-artis Ini Dapatkan Gelar Bangsawan Meski Tak Berdarah Biru, Gelar Judika Panjang Banget!

(Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul"

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya