Suar.ID - Mantan istri Sule, Lina Jubaedah dikabarkan meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.
Harta warisan yang ditinggalkan oleh almarhumah pun cukup fantastis.
Setelah cerai dari Sule, Lina disebutkan memiliki harta warisan Rp 10 miliar lebih.
Suami Lina, Teddy pun menyebutkan daftar harta warisan dari mendiang sang istri.
Disebutkan Teddy, bahwa ada beberapa harta warisan dari Lina yang diamanatkan untuk diberikan kepada anak-anaknya, hasil pernikahan dengan Sule, termasuk Putri Delina dan Rizky Febian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Teddy dalam tayangan infotainment Status Selebriti di SCTV, Senin (20/1/2020).
"Yang atas nama bunda Lina sendiri salon. Salon di Panyawangan itu seharga Rp 1,4-1,5 M.
Rumah yang di Panyawangan mut'ah dari Kang Sule, udah dikasihin ke bunda Lina.
Itu tuh kemarin amanahnya saya harus nyampein ini buat Teh Putri, A Iky sama adik-adiknya," ucap Teddy,dilansir TribunnewsBogor.com.
Ucapan Teddy ini pun dibenarkan oleh sang kuasa hukum Lina, Abdurrahman.
Abdurrahman bahkan merinci daftar harta warisan yang diperoleh oleh masing-masing anak Sule dan Lina, baik itu Rizky Febian maupun Putri Delina.
"Aset-aset itu nanti diamanatkan diberikan ke anak tertuanya, yaitu Rizky Febian. Untuk yang rumah di Panyawangan dan ruko yang dipakai salon itu diberikan kepada Putri Delina," ucap sang kuasa hukum.
Tak hanya salon dan rumah, mantan asisten Lina, Butet menyebutkan daftar harta warisan Lina lainnya.
Namun menurut Butet toko material milik Lina ini malah didikelola oleh kakak Teddy.
"Ada ruko pernah jualan ayam biang. Terus toko material di Banjaran, tapi dikelolanya sama kaka Teddy," ucap Butet.
Sebagai tindak lanjut soal harta warisan Lina, Putri Delina pun tampak berada bersama Teddy.
Tak hanya berdua, ada juga sosok kuasa hukum Lina dan anggota keluarga Lina.
Dalam pertemuan itu, ada sejumlah dokumen yang dipegang oleh Teddy dan Putri Delina.
Dalam video di tayangan Status Selebriti, Putri Delina terlihat menandatangani beberapa dokumen tersebut di hadapan Teddy yanga mengenakan baju merah.
Setelah menandatangani dokumen tersebut, keluarga Lina malah tampak terlibat cekcok dengan Teddy.
Keributan antara Teddy dan keluarga Lina ini terkait dengan dokumen yang sudah ditandatangani oleh Putri Delina
"Ini kan mau dibawa sama Putri. Ini kan untuk keperluan Putri juga," ucap wanita berhijab abu.
"Iya dibawa nanti," jawab Teddy.
"Teddy yang moto, buru," ucap keluarga Lina yang lain.
Didesak dan terus dicecar pihak kelurga sang istri, Lina, Teddy pun langsung mengeluarkan ponselnya dan memotret dokumen yang sudah ditandatangani Putri Delina.
"Berarti sudah menyerahkan ya," tegas anggota keluarga Lina lainnya.
Tak hanya itu, kuasa hukum menyebutkan bahwa Lina ini memiliki piutang.
"Ada piutang, bukan utang ya. Piutang almarhum itu kirang lebih Rp 2 Miliar. Setelah masuk putusan cerai, piutang ini mulai ada penagihan yaitu masuk sekitar Rp 300 jutaan. Jadi tersisa sekitar Rp 1,7 M," ucap Abdurrahman.
Teddy juga menyebutkan bahwa semua aset harta warisan Lina ini sudah aman disimpan di safety box.
"Kemarin kita komunikasi ( Teddy) bahwa aset-aset itu masih ada, semuanya sudah disimpan di safety box," terang Abdurrahman.
Setelah itu, kuasa hukum langsung menghubungi Teddy untuk segera melakukan penyerahan harta warisan Lina kepada Putri Delina.
Teddy pun diharuskan untuk datang dan melihat langsung proses penandatanganan harta warisan Lina kepada Putri Delina
"Terus saya undang ( Teddy) lagi untuk segera dilakukan penyelesaian.
Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya ( Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," tandas Abdurrahman.
(Uyun)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Putri Delina Tandatangan Harta Warisan Lina Rp 10 M, Teddy Cekcok dengan Keluarga Istri Ributkan Ini