Kini Tak Lagi Berhak Disebut 'Yang Mulia', Pangeran Harry Beberkan Alasannya Mundur dari Anggota Kerajaan, Singgun Tak Ada Pilihan

Senin, 20 Januari 2020 | 13:00
Hello Magazine

Meghan Markle dan Pangeran Harry

Suar.ID - Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan mereka bakal mundur sebagai 'anggota senior' Kerajaan Inggris.

Dalam pernyataan yang diunggah di Instagram, keduanya menuturkan bakal membagi waktu antara tinggal di Inggris serta Kanada.

Pada awal Januari, dua pasangan dengan gelar Duke dan Duchess of Sussex mengumumkan mereka akan mundur, dan akan bekerja secara mandiri.

Baca Juga: Viral Tangkap Layar Status Pramugari Siwi Sidi Singgung Ada Makhluk Nggak Tahu Setan Atau Iblis Rela Sebar Hoax Demi Dapat Penghasilan: Ya Allah Enggak Buta Engga Tuli

Dalam unggahan di Instagram, Pangeran Harry dan Meghan Markle menyatakan keputusan mereka untuk mundur sudah dipikirkan secara matang.

Sebagai tindak lanjut, Istana Buckingham mengumumkan keduanya kemudian kehilangan hak untuk dipanggil "Yang Mulia".

Selain itu dalam keputusan yang mulai berlaku sejak musim ini, mereka bakal ditarik dari segala tugas yang mewakili kerajaan.

Kemudian mereka diharuskan mengembalikan pajak rakyat yang dipakai merenovasi rumah, termasuk pencopotan gelar militer.

Baca Juga: Surat Resmi Pengadilan Soal Ganti Kelamin Lucinta Luna Tersebar, Pengakuan Bahwa Jati Dirinya Laki-Laki Terbongkar Lewat Ini

Meski begitu, mereka masih berhak untuk berhubungan dengan anggota keluarganya maupun kerabat kerajaan yang lain.

Berbicara dalam acara yayasan yang didirikannya, pewaris takhta keenam dalam Kerajaan Inggris itu mengomentari dasar keputusannya.

Pangeran Harry membeberkan alasannya mundur sebagai anggota Kerajaan Inggris bersama istrinya, Meghan Markle.

"Saya ingin kalian mendengar kebenarannya dari saya. Bukan sebagai pangeran. Bukan sebagai Duke. Tapi Harry," tegasnya.

Baca Juga: Menikahi Seorang Janda Tajir karena Balas Dendam, Sosok Ini Tak Peduli Orang-orang Mau Bilang Apa Kepadanya

Dilansir BBC Minggu (19/1/2020), pangeran berusia 35 tahun itu menekankan dia dan istrinya "tidaklah melarikan diri".

Dia menegaskan bahwa kini dan seterusnya, Inggris adalah rumah dan tempat yang dia cintai. "Tak akan berubah," katanya.

Pangeran Harry mengatakan, dia akan terus memberikan penghormatan kepada neneknya, Ratu Elizabeth II, yang juga adalah panglima tertingginya.

Dia mengaku masih ingin bekerja bagi sangat nenek, Persemakmuran, maupun militer.

Tetapi, keputusan yang dibuat Buckingham membuyarkannya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Inilah Sosok yang Sangat Berjasa di Balik Pengangkatan 7 Pahlawan Revolusi Korban Gerakan 30 September

"Saya tentu menerimanya. Keputusan itu tidak akan mengubah siapa saya, maupun seberapa berkomitmen saya," tegasnya.

Pangeran Harry mengungkapkan ketika menikah dengan Meghan Markle pada 2018, mereka begitu bahagia dan siap untuk mengabdi bagi kerajaan.

"Karena alasan itulah, sangat sedih bagi saya karena akhirnya harus berakhir seperti ini," jelas perwira dengan pangkat Pemimpin Skuadron itu.

Dia menuturkan keputusannya untuk mengundurkan diri sebagai anggota Kerajaan Inggris tidaklah semudah membalik telapak tangan.

Baca Juga: Masih Ingat Remaja yang Bunuh Begal Demi Selamatkan Pacarnya? Kini Didakwa Hukuman Seumur Hidup, Pengacara Kondang ini Pun Buka Suara: Ini Masalah Seluruh Rakyat Indonesia, Kita Harus Membela Hukum di Negeri ini!

Dia menjelaskan butuh waktu berbulan-bulan dengan tantangan yang sudah mereka hadapi selama bertahun-tahun.

"Saya tahu jika keputusan yang saya buat ini tidak akan sepenuhnya benar. Namun hingga sejauh ini, tidak ada pilihan lain," paparnya.

Pasangan itu kemudian berujar, mereka akan membagi waktu antara Inggris dan Kanada bersama putranya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

"Adalah anugerah, bisa merasakan kegairahan kalian bagi anak saya, Archie, yang untuk pertama kalinya melihat salju," ujarnya senang.

(Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mundur sebagai Anggota Kerajaan Inggris, Pangeran Harry: Tak Ada Pilihan Lain

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya