Suar.ID - Seorang wanita asal Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengaku pada orang-orang di sekitarnya bahwa bayinya diculik.
Namun ternyata bayinya tidak diculik melainkan digadaikan!
Eka Septian (30), tegamenggadaikan bayinya sendiri lantaran terlilit utang Rp 1 juta.
Bayinya yang digadaikan baru berusia 2 bulan.
Kisah itu bahkan sempat viral di media sosial (medsos) sejak Rabu (15/1/2020).
Awalnya berita itu viral dengan keterangan yang menyebutkan adanya kasus penculikan bayi berusia 2 bulanbernama Karin Maulidya Nofatra.
Namun, dalam waktu singkat, petugas Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar peristiwa itu.
Kasus itu terbongkar setelah petugas melakukan olah TKP.
Mengutip dari Facebook Yuni Rusmini, KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Kusmani menjelaskan, penculikan itu dilaporkan oleh keluarga pelaku Eka, Rabu malam.
Setelah laporan itu, petugas melakukan olah TKP bersama pelaku.