Suar.ID - Seorang wanita asal Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengaku pada orang-orang di sekitarnya bahwa bayinya diculik.
Namun ternyata bayinya tidak diculik melainkan digadaikan!
Eka Septian (30), tegamenggadaikan bayinya sendiri lantaran terlilit utang Rp 1 juta.
Bayinya yang digadaikan baru berusia 2 bulan.
Kisah itu bahkan sempat viral di media sosial (medsos) sejak Rabu (15/1/2020).
Awalnya berita itu viral dengan keterangan yang menyebutkan adanya kasus penculikan bayi berusia 2 bulanbernama Karin Maulidya Nofatra.
Namun, dalam waktu singkat, petugas Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar peristiwa itu.
Kasus itu terbongkar setelah petugas melakukan olah TKP.
Mengutip dari Facebook Yuni Rusmini, KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Kusmani menjelaskan, penculikan itu dilaporkan oleh keluarga pelaku Eka, Rabu malam.
Setelah laporan itu, petugas melakukan olah TKP bersama pelaku.
Saat olah TKP itulah, ditemukan sejumlah kejanggalan.
Hingga akhirnya terbongkar bahwa bayi Karin tidak diculik.
Melainkan digadaikan oleh ibunya sendiri.
Kisah itu berawal saat pelaku Eka pergi ke RSUD Bangil, Rabu (15/1/2020).
Pelaku hendak memeriksakan bayinya.
Bayi berumur 1 bulan itu memang harus menjalani kontrol rutin karenamenderita sesak napas.
Suami pelaku, Gunawan (32), menjelaskan bahwa biasanya dirinya mengantar istri dan anaknya ke RSUD Bangil setiap kali kontrol.
Namun pada Rabu (15/1/2020) pagi, pelaku berangkat sendiri karena Gunawan sedang ada pekerjaan.
"Biasanya saya yang ngantar kontrol. Tapi, kemarin itu saya tidak bisa."
"Jadi, istri saya berangkat sendirian ke rumah sakit," terang Gunawan, Kamis (16/1/2020) saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Jogonalan, Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Rabu siang, pelaku menelepon Supri, ayahnya.
Pada ayahnya, pelaku minta dijemput di Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Saat itu pelaku mengaku, dirinya dihipnotis oleh seseorang di dalam MPU.
Orang tersebut lantas menculik bayinya. Sementara dirinya diturunkan di Sidowayah.
Mendapat cerita seperti itu, Supri langsung menjemput pelaku di Sidowayah dengan menggunakan mobil.
Mereka lantas kembali ke rumah.
"Istri saya ngaku dihipnotis dan bayi kami diculik."
"Rabu siang, dia pulang kontrol dari RSUD Bangil."
"Dari RSUD istri ngojek dan turun di depan Lapas Bangil. Setelah itu naik MPU jenis Isuzu Elf. Di MPU itu ada tiga orang," jelas Gunawan.
Nah, di dalam MPU itulah, istrinya menurut Gunawan dihipnotis dan bayi mereka diculik.
"Jadi, di dalam MPU itu istri saya dihipnotis."
"Kemudian dia diturunkan di Sidowayah, Beji. Di jalan yang ke arah tol Gempas."
"Di sana dia baru sadar, bayinya tidak ada di gendongan. Hanya tinggal tas dan selendang," ucap Gunawan.
Percaya dengan cerita pelaku, saat itu juga keluarga melaporkan kasus itu ke Polsek Bangil.
Laporan disampaikan Gunawan, pelaku Eka, dan ayahnya, Supri.
Namun, karena kejadiannya masuk Beji, akhirnya Polsek Bangil mengarahkan untuk melapor ke Mapolres Pasuruan di Bangil.
Rabu (15/1/2020) malam usai melapor ke Mapolres Pasuruan, petugas langsung melakukan olah TKP.
Olah TKP dilakukan mulai di depan Lapas Bangil sampai ke Sidowayah, Beji.
Selama olah TKP, menurut KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Kusmani, hanya Eka yang ikut.
Sementara ayah dan suaminya, menunggu di Mapolres.
Saat itulah banyak kejanggalan ditemukan.
Di antaranya, penjelasan pelaku Eka berubah-ubah.
Sehingga, membuat petugas Reskrim pun menaruh curiga.
Kamis (16/1/2020) pagi, pelaku Eka dijemput petugas Buser Polres Pasuruan seorang diri tanpa didampingi suami dan ayahnya.
"Istri saya tampak kebingungan. Pagi-pagi tadi dijemput petugas Buser dari Polres Pasuruan."
"Katanya diajak untuk mengejar para pelakunya," ucap Gunawan.
KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Kusmani menjelaskan, Eka memang dijemput petugas.
Lantas diamankan ke Polres Pasuruan sekitar pukul 10.00.
Sebab, berdasarkan lidik di lapangan, diketahui bahwa bayi Eka tidak diculik.
Bayi Eka ternyata digadaikan pada MH (40), warga Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Eka menggadaikan bayinya karena terlilit utang pada MH.
Dia berutang Rp 1 juta pada MH.
Tidak hanya mengamankan Eka, petugas juga mengamankan MH, Kamis (16/1/2020) pukul 11.00.
Saat itu MH berada di Pogar, Bangil.
Saat itu bayi akhirnya diselamatkan.
"Bayi dan ibunya serta MH sudah kami amankan dan sekarang berada di Mapolres."
"Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pasuruan," tegasnya.