Semakin Memanas, Pendukung Anies Baswedan yang Bawa Spanduk Ujaran Kebencian pada Presiden Jokowi, akan Dilaporkan karena Rencana Makar!

Minggu, 19 Januari 2020 | 07:00
Kolase Instagram dan Kompas.com

Suar.ID -Pendukung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dilaporkan ke polisi karena dianggap membawa spanduk ujaran kebencian.

Seorang pendukung Anies Baswedan yang berinisial AH, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020).

AH dianggap membawa spanduk ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat unjuk rasa di depan Balai Kota, Jumat (8/11/2020).

Laporantersebut didaftarkan dengan Nomor LP/330/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Terobosan Anies Baswedan yang Gunakan Toa untuk Mencegah Banjir Disindir Ketinggalan Zaman oleh Politikus PDIP: Tapi Ya itulah Pak Anies, Saya Cukup ketawa saja lah

Tim kuasa hukum kontra Anies, Suhadi, menyampaikan bahwa pihaknya ingin melaporkan terkait adanya dugaan makar dari pendukung Anies Baswedan.

Ia menganggap, pendukung Anies Baswedan itu menyatakan akan menurunkan Presiden Jokowi.

"Jadi yang mau kami laporkan itu berkaitan dengan rencana makar, dengan menyatakan akan menurunkan Presiden dan lain sebagainya," kata Suhadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020), melansirdari Kompas.com.

Suhadi menilai, konteks dari AH itu tak sesuai dengan tujuan dari unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Dinilai tak Becus Pimpin Jakarta, Anies Baswedan Bandingkan Banjir Jakarta 2020 dengan yang terjadi saat Kepemimpinan Era Ahok dan Jokowi: Kok cuma Jakarta yang Banjirnya Disorot?

"Padahal, ini kan konteksnya berbeda, kemarin kami demo di Balai Kota, tidak ada urusannya dengan masalah Presiden," kata Suhadi.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.

Pihak kontra Anies Baswedan tersebut, mengaku mempunyai foto-foto aksi, hingga tangkapan layar status media sosial pendukung Gubernur DKI Jakarta itu.

"Kami sudah kasih bukti foto, flashdisk, dan kliping-kliping orang yang ada di sini," kata Suhadi.

Tribun Jakarta
Tribun Jakarta

Massa pro dan kontra Anies bersitegang di depan balai kota.

Baca Juga: Anies Baswedan sebut Anak-anak Senang Berenang saat Banjir, Menteri Kesehatan Terawan Beri Peringatan Ini!

Selain melaporkan AH, Suhadi juga melaporkan pendukung Anies Baswedan yang lain.

"Ada beberapa ibu-ibu dalam satu kelompok, katanya massa (pendukung Anies Baswedan) ini massa yang dimobilisasi. Saya tidak bisa memberikan komen sebelum ada penyidikan," tambahnya.

Menurutnya, laporan yang telah ia adukan tersebut dapat dijadikan evaluasi dalam masyarakat.

"Iya ini langkah awal, kami akan mendorong, bukan kami diamkan perkara ini. Kami akan mendorong supaya ini diproses."

"Tujuannya agar tidak ada unsur sentimen kepada siapa pun juga. Saya tadi mengatakan kita sebagai anak bangsa hormati dong lembaga negara itu, jangan dibawa-bawa," jelas Suhadi.

Lusius Genik
Lusius Genik

Advokat Senior, C. Suhadi.

Baca Juga: Bencana Banjir Jakarta telah Memakan Lebih dari 60 Korban Jiwa, Gubernur Jakarta Anies Baswedan Perintahkan Hal Ini Kepada Petugas Kelurahan, Netizen: Miskin Ide!

Laporan Dewi Tanjung

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan pendukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dewi Tanjung melaporkan pendukung Anies, yaitu organisasi masyarakat Bang Japar.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/313/I/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Kompas.com
Kompas.com

Dewi Tanjung.

Baca Juga: Banjir Jakarta telah Menelan Lebih dari 60 Korban Jiwa, Sosok yang Dulunya Pernah Menjabat sebagai Wakil Gubernur Menemani Ahok Ini, Beri Tanggapan Menohok: Tanya Anies, Betul-betul Butuh Wakil Atau Mampu Sendiri!?

Dewi melaporkan koordinator ormas Bang Japar, karena para pengikutnya dianggap melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa di Balai Kota pada Jumat (8/11/2019) lalu.

Ia mengatakan, kubu pendukung Anies Baswedan melemparinya dengan botol.

Selain itu, menurutnya, ia juga mendapatkan cacian dan kata-kata yang tidak pantas.

"Mereka melempar kami, massa pemdemo melempar dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020),mengutip dari Kompas.com.

"Saya kena di (pundak) sini, saat saya jalan saya dilempar. Saya kaget, saya bilang ada apa? Ada pelemparan terus saya ditarik, kita dicaci-maki diteriaki 'orang gila, orang gila, kecebong, orang gila!" jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Normalisasi Sungai kepada Anies Baswedan, Begini Jawaban Gubernur DKI Jakarta Itu: Itu Programnya Pak Menteri

Dewi mengatakan, ia membawa sejumlah barang bukti seperti foto, video, dan pemberitaan di media.

"Yang kita ambil (barang bukti) di media sosial banyak. Dari wartawan juga ada, kita mau foto-foto sama video udah tidak bisa. Suasana udah rusuh, polisi minta kita segera untuk lari, jalan," kata Dewi

Usai melaporkan kasus tersebut, polisi hanya menerima laporan Dewi Tanjung terkait pencemaran nama baik.

(Kompas.com)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Tribunnews

Baca Lainnya