Sebut Puasa dan Salat Tidak Wajib, Sosok yang Ngaku Sebagai Nabi Terakhir ini Sempat Bohongi Polisi Saat Hendak Diperiksa

Jumat, 17 Januari 2020 | 15:30
Kompas.com/Muh. Amran Amir

Sebut Puasa dan Salat Tidak Wajib, Sosok yang Ngaku Sebagai Nabi Terakhir ini Sempat Bohongi Polisi Saat Hendak Diperiksa

Suar.ID -Seorang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa ditangkap polisi.

Bagaimana tidak, ia mengaku sebagai nabi terakhir.

Pria ini diketahui bernama Paruru Daeng Tau.

Paruru yang juga pimpinan organisasi Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) di Tana Toraja, dinilai selama ini meresahkan warga muslim Toraja karena ajaran yang dianut sangat bertentangan dengan kaidah dan ajaran Islam.

Baca Juga: Entah Apa yang Merasukimu! Pria ini Malah Tega Merudapaksa Neneknya Sendiri yang Berusa 62 Tahun, Begini Pengakuan Sang Pelaku: Saya Sadar Pak, Tapi Entah Apa yang Saya Pikirkan...

Kini, Paruru ditahan di Rutan Polres Tana Toraja.

“Paruru Daeng Tau ditahan di Rutan Polres Tana Toraja dengan status tersangka.

"Diduga telah melakukan pelanggaran pidana 156 a KUHP tentang penistaan agama,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto melalui rilis yang diterima, Jumat (17/1/2020).

Paruru resmi ditahan terhitung sejak Rabu (15/1/2020) Liliek menjelaskan, penahanan Paruru dilakukan setelah penyidik memeriksa Paruru dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Belum lama Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Malah Muncul Sunda Empire, Begini Komentar Pemerintah...

Hasilnya, Paruru memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Sehingga status dari terduga ditingkatkan menjadi tersangka.

"Selanjutnya penyidik melalui kewenangannya menahan tersangka untuk menjalani proses selanjutnya,” ucap Liliek.

Baca Juga: Viral Babi Dilempar dari Helikopter ke Kolam Renang, Pemilik Rumah yang Mengamuk karena 'Lelucon' Itu Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

Bohongi polisi dirinya sakit

Paruru saat dalam tahanan sempat membohongi petugas dengan alasan sakit hingga meronta-ronta.

Polisi membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Namun, saat tiba di rumah sakit dan usai diperiksa dokter, ternyata ia berbohong.

"Dokter mengatakan bahwa Paruru tidak sakit, ia hanya alasan atau berbohong.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Pengusaha Kaya, Peramal Denny Darko Blak-blakan Ungkap Soal Kedekatan Luna Maya dan Ryochin: Saya Pikir Bukan Cinta

"Hari ini kondisinya juga sehat,” ujar Paur Humas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin.

Sebelumnya, Kelompok organisasi LPAAP memilih Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja sebagai home base.

Para pengikutnya meyakini bahwa Nabi Muhammad bukanlah Nabi atau Rasul yang terakhir, melainkan pimpinan LPAAP itu sendiri yang bernama Paruru Daeng Tau.

Ketua MUI Tana Toraja KH Ahmad Zainal Muttakin mengatakan, Seksi Bimas Islam Kemenag Tana Toraja sudah cukup lama memantau aktivitas dan gerak gerik organisasi ini.

Baca Juga: Jadwal Pernikahan Sule Terbongkar, Sosok Calon Istri Bukan dari Kalangan Artis, Terkuak Alasan Kisah Asmaranya dengan Naomi Zaskia Kandas

Pemantauan ini dilakukan atas laporan warga kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek dan setelah menyakini bahwa organisasi ini menyimpang dari ajaran Islam.

Kepala Seksi Bimas Islam H Tamrin Lodo mengirim surat kepada MUI Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan investigasi dan mengeluarkan fatwa.

MUI Tana Toraja langsung menindaklanjuti surat itu.

Baca Juga: Paranormal ini Benarkan Kalau Lina Terkena Pelet, Sebut Ada 3 Dukun yang Kirim Sosok Gaib Untuk Sakiti Lina: Lebih ke Pelet Sih, Tapi Ujungnya Jadi Penyakit!

Terungkap, berbagai aktivitas LPAAP tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Di antaranya, LPAAP mengajarkan bahwa shalat, puasa, zakat, dan haji yang menjadi kewajiban umat Islam bukanlah kewajiban bagi pengikut LPAAP.

Pengikut LPPAP cukup sembahyang dua kali sehari.

Menurut Zainal, berdasarkan data dan fakta tersebut, MUI Tana Toraja mengeluarkan fatwa bahwa paham yang diajarkan oleh LPAAP tidak sesuai dengan ajaran agama Islam sehingga aliran tersebut dianggap sesat.

Baca Juga: Dulu Tiba-tiba Minta Cerai Hingga Dituding Selingkuh dengan Pejabat, Penyanyi Cantik Ini Akui Tak Bisa Move On dari Mantan Suami yang Kini Sudah Meninggal, Begini Kondisinya Sekarang

“Pimpinan LPAAP Paruru Daeng Tau tidak menerima fatwa tersebut, sehingga MUI Tana Toraja dan Kemenag Tana Toraja memanggilnya untuk menggunakan hak jawabnya dan menjelaskan alasan penolakannya di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja pada Selasa (26/11/2019) lalu,” ucap Zainal.

Dilaporkan penistaan agama

MUI Tana Toraja secara resmi melaporkan Paruru pada Senin (2/12/2019) dengan dugaan penistaan agama.

Laporan ini dilakukan dengan alasan dikhawatirkan akan menyebarkan lagi ajaran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan mengatakan, saat ini para pengikut ajaran itu diberikan tausiyah untuk kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.

Baca Juga: Kebiasaan Manja Betrand Peto saat Tidur Dibongkar, Ruben Onsu Heran Ada Barang Ini di Kamar Sang Putra: Kok Ada di Sini?

Di Dusun Mambura terdapat delapan kepala keluarga atau sekitar 50 orang jadi pengikutnya.

“Karena laporan pengaduan baru masuk, kami segera melakukan penyelidikan dan juga mengundang pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan,” ujar Jon Paerunan.

Baca Juga: Pria Lulusan SD ini Sempat Diremehkan Karena Gagal Terbangkan Pesawat Buatannya Sendiri, Kini Setelah Berhasil Berhasil Terbang Bupati Pun Berikan Komentarnya, Begini Video Detik-detik Penerbangannya...

(Amran Amir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Gowa Mengaku Nabi Terakhir, Sebut Puasa dan Shalat Tak Wajib, Cukup Sembahyang 2 Kali Sehari".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya