Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tetangga yang Membeli Tanah Nenek Arpah Rp 300 Ribu Akhirnya Mendapatkan Balasan Setimpal, Begini Kabar Terbarunya

Adrie Saputra - Sabtu, 11 Januari 2020 | 08:30
Nenek Arpah (69)
Kompas

Nenek Arpah (69)

Suar.ID - Masih ingat kasus Nenek Arpah di Depok yang ditipu tetangganya terkait pembelian tanah seharga Rp 300.000?

Polisi saat ini sudah menetapkan AKJ (26), tetangga yang menipu Nenek Arpah, sebagai tersangka.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andrianysah mengatakan AKJ juga sudah ditangkap.

"Pelakunya sudah kami tetapkan dan amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Azis.

Baca Juga: Ancaman Datang Bertubi-tubi, Sosok Ini Terawang Usai Banjir Bakal Datang Bencana yang Lebih Dahsyat Lagi: Tanah Goyang-goyang Seperti di Ayunan

Tak hanya itu, berkas perkara kasus ini juga sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Depok.

"Kemarin sore untuk berkas mengenai kasusnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu babak persidangan saja," ujar Azis.

Kronologi penipuan Diketahui, kasus mengenai penipuan yang menimpa Nenek Arpah telah terjadi sejak 2015 silam.

Arpah bercerita, awalnya ia memiliki tanah seluas 299 meter persegi.

Baca Juga: Paranormal Kondang Ini Terawang akan Ada Bencana Mengerikan di 2020 Melebihi Banjir Jakarta: Tanah Goyang-goyang Seperti Berada di Ayunan!

Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter kepada tetangga berinisial AKJ.

Meski telah menjual tanahnya, Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x