Kena Getahnya! Masih Ingat Kasus Penipuan yang Dialami Nenek Arpah oleh Tetangganya Sendiri di Depok? Ini yang Terjadi kepada Si Pelaku

Jumat, 10 Januari 2020 | 16:15
TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)

Nenek Arpah

Suar.ID - Ada saja orang yang tega menipu seorang nenek tua.

Seperti kasus yang beberapa waktu lalu terjadi.

Seorang nenek berusia 69 tahun bernama Arpah justru ditipu habis-habisan oleh tetangganya sendiri saat menjual tanah.

Untungnya, kini si tetangga mulai kena getahnya!

Baca Juga: Miris, 1 Keluarga Ditipu oleh Calon Menantunya Sendiri, Mobil Sewaan pun Raib Dibawa Kabur!

Masih ingat kasus Nenek Arpah di Depok yang ditipu tetangganya terkait pembelian tanah seharga Rp 300.000?

Kasus Nenek Arpah sempat ramai beberapa bulan lalu.

Padahal, Nenek Arpah sudah ditipu tetangganya sendiri sejak 2015 silam.

Polisi saat ini sudah menetapkan AKJ (26), tetangga yang menipu Nenek Arpah, sebagai tersangka.

Baca Juga: Sambil Bergetar Nenek Ini Tak Tahu Kalau Sedang Ditipu Minta Pulsa Rp500 Ribu, Netizen: Laknat Sekali Perbuatannya!

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andrianysah mengatakan AKJ juga sudah ditangkap.

"Pelakunya sudah kami tetapkan dan amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Azis.

Tak hanya itu, berkas perkara kasus ini juga sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Depok.

"Kemarin sore untuk berkas mengenai kasusnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu babak persidangan saja," ujar Azis.

Baca Juga: Sebut Teddy Tak Bisa Hidup Susah, Mbak You Terawang Sifat Asli Suami Lina hingga Segudang Ilmu Mistis yang Dimilikinya, Bikin Mantan Istri Sule Tunduk?

Kronologi penipuan

Diketahui, kasus mengenai penipuan yang menimpa Nenek Arpah telah terjadi sejak 2015 silam.

Arpah bercerita, awalnya ia memiliki tanah seluas 299 meter persegi. Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter kepada tetangga berinisial AKJ.

Meski telah menjual tanahnya, Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.

"Nah ternyata tanah 103 meter persegi ini diambil juga oleh si AKJ, dibuatkan sertifikat balik nama atas nama dia," kata Arpah di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: Kebersamaan Putri Delina dan Sang Ayah Tiri Usai Pembongkaran Makam Lina Curi Perhatian, Terungkap Alasan Adik Rizky Febian Ini PIlih Pulang Bersama Teddy

Arpah mengatakan, penipuan itu berawal saat dirinya diajak pergi ke Bogor oleh AKJ.

“Saya pikir kan dia abis beli tanah saya ya 196 meter persegi, ya sudah saya ikut dia saja. Saya sama suami saya saat itu,” ucap Arpah.

Tak ada kecurigaan Arpah kala itu untuk ikut AKJ ke Bogor. Namun, sesampainya di Bogor ternyata ia dibawa ke kantor notaris.

Arpah pun diminta menandatangani dokumen yang ia tidak ketahui isinya. Sebab ia buta huruf dan tulis.

“Saya mau diajak jalan-jalan bilangnya. Waktu itu tidak tahu-menahu, terus saya tanda tangan ambil alih tanah 103 meter persegi saya. Saya tidak ikhlas, saya tidak niat menjualnya. Emang AKJ awalnya aja baik tapi dia jahat,” katanya.

Baca Juga: Sebelum Dilantik, Kades ini Malah Geber-geber Motor Di Jalan, Langsung Ditangkap Polisi, Netizen: Ini Baru Jadi Kades, Gimana Jadi Walikota?

Setelah menandatangani dokumen, Arpah saat itu diberi uang Rp 300.000. Ia mengatakan, saat itu uang yang diterimanya menurut AKJ hanya untuk jajan.

“Dia bilang uang yang diberikan kepada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja namanya buat jajan,” ujar Arpah.

Kasus Nenek Arpah sempat masuk dalam Pengadilan Negeri Depok di ranah perdata, namun, saat itu Nenek Arpah dinyatakan kalah.

Lalu pada 2019, melalui kuasa hukumnya, Nenek Arpah kembali melaporkan kasus tersebut dalam ranah pidana. (Kompas.com/ Anggita Nurlitasari)

Baca Juga: Deg-degan Ada yang Berubah, Begini Kesaksian Penggali Kubur yang Bongkar Makam Mantan Istri Sule Ini: Ini Tidak akan Terlupakan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tetangga yang Tipu Nenek Arpah di Depok Jadi Tersangka

Editor : Khaerunisa

Baca Lainnya