Dulu Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 3 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan, Gadis 19 Tahun Ini Hamil Lagi Setelah Lahirkan Anak Pertama

Rabu, 08 Januari 2020 | 10:30
Pixabay

Ilustrasi hamil

Suar.ID - Seorang ayah di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka YD (40) terhadap anak kandungnya AD (19) sejak tahun 2016 lalu. Saat itu, AD masih berumur 16 tahun.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan mengungkap fakta lain kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan di Medsos Gara-gara Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Dapat Jabatan 'Mentereng' Ini di Penjara, Begini Tugasnya

Andi mengatakan, korban AD (19) diketahui hamil lagi setelah melahirkan anak pertama akibat dicabuli ayah kandungnya YD (40).

Dari hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Kotabaru, usia kandungan AD diketahui sudah berumur 5 bulan.

"Korban ini sudah melahirkan anak laki-laki, ternyata hamil lagi dan saat ini usia kandungannya sudah berjalan 5 bulan," ujar AKBP Andi Adnan saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).

Menurut Andi, AD saat ini merawat anaknya bersama ibu kandungnya didampingi keluarga lainnya.

Baca Juga: Begini Tanggapan dari Teddy setelah Rizky Febian Merasa Ada Kejanggalan pada Kematian Ibunya dan Membuat Laporan Polisi

AD dan buah hatinya untuk sementara tinggal di rumah yang sebelumnya ditempati bersama tersangka YD di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

"Anak itu kini dirawat oleh korban dan ibunya dan juga keluarganya di rumah yang dulu mereka tempati bersama ayahnya," tambah Andi.

Di hadapan polisi, YD mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya.

YD mengaku melakukan perbuatan tersebut karena dipengaruhi minuman keras dan juga kerap menonton video porno.

Apalagi kata Andi, YD juga telah lama bercerai dengan istrinya sehingga tak ada tempat untuk melampiaskan hasratnya.

Baca Juga: Boroknya Sudah Mulai Terbongkar, Mantan Istri Beberkan Siasat Teddy Rebut Lina dari Sule, Singgung Soal Kirim Rokok hingga Dukun

"Tersangka ini kan sudah lama bercerai dengan istrinya, tak ada lagi tempat melampiaskan nafsunya," jelas Andi.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka YD (40) selama 3 tahun terakhir hingga anaknya AD (19) hamil dan melahirkan.

Kasus ini terungkap saat AD sudah tak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya dan melapor kepada ibunya.

Tak terima, ibu korban melapor ke Polres Kotabaru.

Tak lama menerima laporan dari ibu korban, polisi kemudian berhasil menangkap YD di rumahnya tanpa perlawanan.

Polisi akan menjerat YD pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Andi Muhammad Haswar)

Baca Juga: Makin Memanas! Iran Meluncurkan Rudal Jelajah ke Pangkalan Amerika Serikat di Irak, Donald Trump Beri Peringatan Keras: Kami Adalah yang Terbaik di Dunia!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak yang Dicabuli Ayah Kandung Selama 3 Tahun Hamil Lagi Setelah Lahirkan Anak Pertama

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber Kompas.com