Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Fadli Zon Berikan Tanggapannya: Ada Oknum-oknum yang Menutupi

Sabtu, 28 Desember 2019 | 08:30
Kompas

Novel Baswedan (kiri) dan Fadli Zon (kanan).

Suar.ID -Kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap, Polri Didesak Tak Berhenti Pada Pelaku Lapangan: Tidak Mungkin Pelaku Hanya Berhenti di Dua Orang Ini

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Baca Juga: Bertahun-tahun Jadi Buronan, Terungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ternyata Orang yang Tak Diduga

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Baca Juga: Inilah Harapan Novel Baswedan terhadap Kapolri Baru Mengenai Kasusnya yang Dituding Rekayasa: Harapan Sih Ada, Tapi...

Tanggapan Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengapresiasi kinerja Polri yang akhirnya berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Fadli Zon menduga, selama ini ada oknum yang sengaja menutup-nutupi kasus itu, sehingga lama diungkap.

"Memang ada faktor-faktor menghambat sehingga tidak terungkap atau ada oknum-oknum yang menutupi sehingga tidak terungkap."

"Saya kira kasus ini adalah PR besar yang harus segera dituntaskan," kata Fadli di Restoran Raden Bahari, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Ia pun berharap pengungkapan kasus Novel dilakukan secara transparan.

Sebab, kata Fadli Zon, kasus Novel sudah menjadi perhatian publik sejak terjadi pada 11 April 2017.

"Kita lihat nanti di dalam prosesnya kita berharap ada transparansi."

"Saya kira sekarang sulit menutup-nutupi dan saya kira masyarakat juga sekarang mudah melakukan judgement," tuturnya.

Baca Juga: Politikus PDI P Dewi Tanjung disebut tak manusiawi dan menggiring opini karena melaporkan Novel Baswedan ke polisi, ini alasannya

Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

Pelaku disebutkan merupakan anggota Polri aktif.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucapnya.

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : kompas

Baca Lainnya