Telanjangi Korbannya Hanya Sebagai Pengalihan Kasus, Terungkap Motif Pelaku Pembunuh Wanita di Kebun Jagung

Sabtu, 28 Desember 2019 | 07:15
Surya.co.id/ Rahardian Bagus

M. Iqbal, pelaku pembunuhan dan penadah motor curian

Suar.ID - Penemuan mayat Bella Diar Ulul Azmi, wanita tanpa busana di kebun jagung di Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (23/12/2019) menggemparkan warga.

Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, polisi menangkap pelaku pembunuh BU (24) wanita asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Pelaku pembunuhan M Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, ditangkap di jalan raya di Sidoarjo, Kamis (26/12/2019) siang.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Akhirnya Buka Suara Setelah Dituduh Memonopoli Bibit Lobster: Pinter Dikit Gitu Kalau Mau Fitnah!

Polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Kepada penyidik, Iqbal melaku membunuh karena ingin merampas harta milik korban.

Setelah membunuh korban, pelaku menawarkan motor korban di facebook dan dibeli seorang pria Miskano (28) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

"Motor milik korban ini sudah terjual, dijual tersangka dengan harga Rp 4.650.000 di Kecamatan Krian," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) di Mapolres Ngawi.

Baca Juga: Bertahun-tahun Jadi Buronan, Terungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ternyata Orang yang Tak Diduga

AKP Khoirul Hidayat menuturkan, pelaku sengaja melepas seluruh baju dan celana milik korban agar seolah-olah korban merupakan korban perkosaan.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dan membawa kabur motor milik korban.

Selain mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam AE 3156 JD milik korban, pelaku juga membawa ponsel merk Huawei milik korban.

"Uang hasil menjual motor oleh pelaku dibelikan handphone Oppo A5 dan uang yang tersisa tinggal Rp 210 ribu," ujarnya.

Baca Juga: Ayah Kandung Tega Ikat Anaknya yang Masih Berusia 1,5 Tahun di Sebuah Bangunan Liar, Alasannya Sungguh di Luar Nalar

Saat ini, Iqbal dan Miskano (pembeli motor) ditahan di Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk pelaku, dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP terkait dengan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan untuk penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," imbuhnya.

Adapun wanita yang berinisial BU tersebut tidak dirudapaksa meski ditemukan dalam kondisi telanjang.

M Iqbal Maulana menelanjangi korban untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Interaksi Betrand Peto dengan Fans Wanitanya jadi Sorotan, Malu-Malu hingga Beri Pelukan, Ruben Onsu Malah Asyik Menggoda: Cie, Cie ...

"Hasil autopsi tidak ada perkosaan, jadi kematian korban karena benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) di Mapolres Ngawi.

AKP Khoirul menuturkan, selain dari pengakuan pelaku, hal ini juga dibuktikan dari hasil visum et refertum, RS Bhayangkara Kediri oleh dr. Mustika Spf, swab vagina negatif tidak ada perkosaan.

"Jadi itu hanya pengalihan yang dilakukan terangka agar seolah-olah korban pemerkosaan," kata AKP Khoirul.

Dia menambahkan, usai membunuh korban, pelaku melepas baju, celana, dompet korban, kemudian membuangnya di sungai.

Baca Juga: Perbuatannya Diganjar Vonis 18 Tahun Penjara, Mertua Zul Zivilia Tak Ingin Anaknya sampai Cerai, Ada Alasan Haru di Baliknya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Tanda Pemerkosaan, Iqbal Ternyata Menelanjangi Korbannya Hanya Sebagai Pengalihan Kasus

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya