Praktik Kawin Kontrak di Bogor Terbongkar, Bupati Bogor Langsung Perintahkan Cabut Plang Tulisan Arab yang Ramai Terlihat di Puncak Bogor: Ini Di Indonesia, Harus Pakai Bahasa Indonesia!

Rabu, 25 Desember 2019 | 18:45
Kolase: Tribun Bogor

Praktik Kawin Kontrak di Bogor Terbongkar, Bupati Bogor Langsung Perintahkan Cabut Plang Tulisan Arab yang Ramai Terlihat di Puncak Bogor: Ini Di Indonesia, Harus Pakai Bahasa Indonesia!

Suar.ID -Beberapa waktu lalu polisi berhasil menguak praktik kawin kontrak yang terjadi di kawasan puncak Bogor.

Polisi pun berhasil menangkap 4 orang pelaku sindikat ini.

Mengetahui hal ini,Bupati Bogor Ade Yasin pun mengaku khawatir citra kawasan puncak menjadi negatif.

Setelah melakukan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tim gabungan dibentuk untuk menyelesaikan persoala kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga: Viral Setya Novanto Kembali bikin Ulah dan Kabur dari Lapas Sukamiskin untuk Kesekian Kalinya, Kemenkumham Beri Tanggapan Mengejutkan!

"Ini mungkin bukan hanya 4 orang, mungkin saja masih banyak pelaku-pelaku yang lainnya yang harus terus kita lakukan investigasi biar pelaku-pelaku yang lainnya biar kita tangkap juga," kata Ade Yasin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

Dia menjelaskan bahwa langkah ke depan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para kepala desa di kawasan Puncak demi memantau pergerakan prostitusi di kawasan wisata ini.

Bupati Bogor Ade Yasin

Selain itu, kata dia, reklame-reklame yang berisi tulisan Arab juga akan ditertibkan.

Baca Juga: Dikenal sebagai Komandan KKB Papua yang Halu dan Suka Cari Perhatian, Gusby Waker Kepergok Membohongi Rakyat Indonesia! Pernyataannya Langsung Dibantah Tegas Pusat Penerangan TNI

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan penertiban reklame-reklame yang tanpa izin dan berbahasa Arab, karena ini di Indonesia, harusnya memakai bahas Indonesia bukan Arab dan jangan sampai dijadikan kawasan yang legal untuk prostitusi dan sebagainya," kata Ade Yasin.

Tidak hanya yang tak berizin, reklame yang berisi tulisan Arab berizin juga akan turut ditertibkan.

"Yang berizin pun katika pakai label Arab, akan kita tertibkan karena ini di Indonesia ya, bukan di Arab. Tapi yang tidak berizin apalagi. Termasuk villa akan kita sisir kembali," kata Ade.

Dia mengaku bahwa pihaknya akan bekerja keras menghilangkan prostitusi dan juga kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga: Terawang Lucinta Luna, Mbak You Beri Peringatan Tak Lakukan ini di Tahun 2020: Kan Fitrahnya Memang Laki-laki

Ade mengatakan bahwa ini menjadi tanggung jawab bersama setelah kejadian-kejadian seperti kawin kontrak ditemukan di Puncak.

"Kami dari Polisi, Kejaksaan, Kodim, MUI dan semua yang terlibat termasuk Imigrasi, akan kita buat tim gabungan untuk menghabiskan kondisi seperti ini, fenomena seperti ini, supaya kembali bersih, Puncak kembali menjadi destinasi wisata nasional yang aman dan nyaman didatangi," ungkap Ade Yasin.

Fakta-fakta kawin kontrak di Puncak

Diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dibongkar Polres Bogor.

Beriku fakta-fakta yang berhasil dirangkum TribunnewsBogor.com :

Baca Juga: Viral Setya Novanto Kembali bikin Ulah dan Kabur dari Lapas Sukamiskin untuk Kesekian Kalinya, Kemenkumham Beri Tanggapan Mengejutkan!

1. Pelanggan Turis Timur Tengah

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bermula dari banyaknya turis Arab atau Timur Tengah datang untuk berlibur ke kawasan berhawa dingin di kaki Gunung Gede dan Pangrango itu.

Lama waktu liburan para turis Timur Tengah itu tidak sebentar.

Tidak sedikit dari mereka berlibur di kawasan Puncak hingga 3 bulan lamanya.

Berawal dari banyaknya turis Arab itulah kemudian muncul praktik menyediakan wanita sebagai teman tidur.

Baca Juga: Wanita yang Menikah Lebih dari Sekali Ternyata Lebih Menguntungkan Ketimbang Pria, Kok Bisa Ya?

2. Tarifnya Bervariasi

Tarif kawin kontrak disepakati antara pelanggan (turis Arab) dengan si wanita yang akan dikawinkan.

Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, besarnya tarif antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per hari.

Tarif akan semakin tinggi, jika wanita yang disodorkan para mucikari cantik dan usianya masih muda.

Lamanya waktu kawin kontrak tergantung waktu turis Timur Tengah itu berlibur.

Baca Juga: Masih Berharap Sang Bunda Bisa Kembali Duduk Satu Meja dengan Ahmad Dhani, Begini Tanggapan Maia Estianty: Heh, El Rumi!

3. Lama Waktu Kawin Kontrak

Waktu kawin kontrak yang dilakukan turis Timur Tengah dengan wanita lokal ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Pihak yang menentukan lamanya waktu kawin kontrak adalah si pelanggan.

Bisa seminggu, sebulan bahkan sampai tiga bulan.

Setelah proses kawin kontrak selesai, tidak ada kata cerai.

Baca Juga: Sempat Bungkam dan Dikabarkan Menerima Iming-iming hingga Rp 100 Miliar dari PT. Jiwasraya yang Jauh Merugikan Uang Negara Dibandingkan dengan Garuda, Erick Thohir: Saya agak Mau Curhat Nih, Bukannya Baper

Si turis Timur Tengah pulang begitu saja ke negara asalnya.

"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

4. Ijab Kabul Singkat

Praktik kawin kontrak di Puncak sebenarnya modus prostitusi terselubung dilakukan sekelompok orang yang selama ini meraup rupiah dari banyaknya turis Timur Tengah di kawasan Puncak.

Praktik seperti itu sudah terjadi sejak belasan tahun lalu.

Baca Juga: Niatnya Cuma Cari Baju Bekas di Pasar Loak, Pria ini Malah jadi Kaya Mendadak Gara-gara Temukan Uang Segepok di Jas yang DIbelinya, Begini Ceritanya

Modusnya, sopir taksi yang juga merangkap sebagai mucikari menawarkan wanita kepada turis Arab itu untuk dijadikan istri kontrak.

Jika si turis telah memilih seorang wanita untuk dijadikan istri kontrak, proses ijab kabul akan segera digelar.

Di tempat yang sudah ditentukan seperti vila atau hotel di Puncak, si wanita datang dengan seorang pria yang diaku sebagai walinya.

Kemudian si wali menikahkan wanita dengan turis Arab.

Proses ijab kabul hanya memakan waktu sekitar 5 menit.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari Bertemu dengan Bayi Kembarnya Syahnaz Sadiqah Harus Rasakan Kesedihan, Kondisi Calon Keponakan Raffi Ahmad Butuh Hal Ini

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy

barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.

Saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita untuk dijadikan istri kontrak.

Lama kawin kontrak bervariari, antara 5 hari hingga 1 bulan tergantung lama waktu turis tersebut berlibur di Indonesia.

"Modus mereka sebagai sopirnya turis termasuk menawarkan kawin kontrak dan bersangkutan juga jadi walinya, jadi tanpa ada penghulu," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019) malam.

Baca Juga: Masih Wanita Cantik yang Dipeluk Ariel NOAH? Ternyata Artis Cantik dan Suka Bela Diri, Inilah Beberapa Fakta Lainnya

Pada saat transaksi juga disepakati oleh kedua belah pihak terkait tarif hingga lama waktu kawin kontrak yang dipilih turis Timur Tengah tersebut.

"Tanpa ada penghulu, saat pernikahan, turis Timur Tengah tersebut tinggal mengikuti kata-kata pelaku dan tinggal bilang na'am (iya) sehingga terjadi proses ijab kabul," ujar Muhammad Joni.

5. Tak Ada Penghulu

Tarif kawin kontrak tergantung kepada wanita yang sudah dipilih oleh turis Timur Tengah tersebut.

Misalnya disepakati misalnya Rp 7 juta selama 5 hari.

AKBP Muhammad Joni menjelaskan, untuk tarif semuanya akan diserahkan kepada wanita atau korban.

Baca Juga: Ari Askhara Tidak Ada Apa-apanya, Sosok Tajir Melintir Ini Ternyata Punya 100 Gundik Simpanan, Hidup Mereka Sentosa Semua dan Harmonis

"Dia bawa misalkan 6, 7, bahkan 8 orang (wanita), mana yang diminati turis tersebut, maka disitulah transaksi kawin kontrak tersebut. Setelah itu yang bersangkutan misalnya menggunakannya 5 hari, ya 5 hari tidak ada kata-kata talak, langsung tinggal pulang ke negaranya masing-masing," kata Muhammad Joni.

Dia menjelaskan bahwa dalam kawin kontrak ini, dipastikan tidak ada keterlibatan amil dari KUA Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Selain itu, para pelaku maupun para wanita yang terlibat kawin kontrak ini semuanya berasal dari luar Bogor.

"Sejauh ini tidak ada (keterlibatn KUA). Bisa kita pastikan bahwa amilnya bodong, penghulunya tak jelas," kata Joni.

Baca Juga: Ramalan Kondisi Menakutkan di Tahun 2020 dari Cenayang Buta, Isyaratkan Terjadi Tsunami dan Gempa Besar

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menambahkan bahwa wanita yang dijadikan kawin kontrak ini akan menemani turis Timur Tengah selama berlibur di Puncak Bogor dengan menyewa vila.

Lama waktu kawin kontrak ini sesuai dengan keinginan tamu Timur Tengah tersebut mulai dari beberapa hari hingga sampai satu bulan lamanya.

Hingga kini status wanita dalam kawin kontrak ini masih diselidiki.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy

Polisi bongkar praktik prostitusi berkedok kawin kontrak di Puncak Bogor.

"Korban (wanita) masih kita pelajari, yang pasti mereka sudah melakukan itu sudah beberapa kali termasuk mantan TKI. Mereka tahu juga mau dinikahin kontrak," kata AKP Benny Cahyadi.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Masa Lalunya dengan Raffi Ahmad, Janda Cantik Ini Ungkap Anaknya Kaget Sampai Tanyakan Hal Tak Terduga

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 4 orang pelaku penyedia wanita untuk kawin kontrak khusus tamu asal Timur Tengah di kawasan Puncak Bogor berhasil ditangkap polisi.

Mereka terdiri dari pelaku wanita berinisial ON dan IM serta BS dan K pelaku laki-laki.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam satu lokasi, pelaku ini beroperasi berpasangan meskipun mereka bukanlah suami istri.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting, Sosok yang Pernah jadi Kandidat Presiden Jomblo Ini Siap Terima Sang Biduan Sepaket dengan Putrinya

"Dari hasil lidik kita, kita tindak lanjuti dengan pengungkapan di dua TKP, yang satu tersangkanya perempuan dan laki-laki, yang satu lagi juga laki-laki dan perempuan," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.

Para pelaku ini, kata Joni, merupakan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Timur Tengah sehingga fasih berbahasa Arab dan mengenal aksen bahasa Arab para turis Timur Tengah.

Selain itu, sebanyak enam orang wanita asal Sukabumi juga turut diamankan karena jadi korban dalam bisnis haram kawin kontrak tersebut.

"Hasil keterangan tersangka, 2 orang berasal dari Sukabumi, 2 orang dari Cianjur. Sedangkan korbannya (6 orang wanita) semua dari Sukabumi," kata Joni.

Baca Juga: Terseret Arus hingga Teriak-teriak Minta Tolong, Begini Cerita Korban Selamat Tragedi Bus Terjun ke Jurang: Kami Teriak-teriak, Belum Ada yang Tolong

Polisi juga berhasil menyita barang bukti dua unit mobil, 11 unit ponsel serta uang transaski senilai Rp 7 juta.

Joni menjelaskan bahwa uang Rp 7 juta itu merupakan tarif kawin kontrak yang berhasil diungkap antara pelaku dengan seorang turis Timur Tengah berinisial H.

"Orang Timur Tengah kita amankan juga dengan inisial H. Ini barang bukti negosiasinya Rp 10 juta. Dilakukan negosiasi, mintanya Rp 7 juta harga deal selama sekitar 5 hari. Jadi kita kenakan UU tindak pidana perdagangan orang di UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ungkap Joni.

Baca Juga: Begitu Bersyukur Miliki Ibu Seperti Ashanty, Ungkapan Kekaguman Aurel Hermansyah: Bunda Itu Orang Paling Hebat, Paling Kuat

(Naufal Fauzi).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bupati Bogor Akan Cabut Plang Tulisan Arab yang Banyak Terlihat di Kawasan Puncak Bogor".

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi