Awalnya Ngaku Diserempet Pengendara Motor ini Maksa Minta Ganti Rugi, Rupanya Modus Pemerasan Baru, Begini Kronologinya...

Rabu, 25 Desember 2019 | 14:15
Kolase: Youtube/tvOneNews

Awalnya Ngaku Diserempet Pengendara Motor ini Maksa Minta Ganti Rugi, Rupanya Modus Pemerasan Baru, Begini Kronologinya...

Suar.ID -Sebuah video menjadi viral di media sosial.

Video ini bahkan menghebohkan masyarakat Pulau Dewata, Bali.

Mulanya video ini memperlihatkan perdebatan dua orang pengendara motor.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, terlihat dua lelaki sedang berdebat di sebuah jalan yang diduga di wilayah Denpasar, Bali,

Baca Juga: Viral Foto Wakil Bupati Nduga Berorasi di Bandara, Mengaku Mengundurkan Diri Demi Rakyat, Begini Tanggapan Kemendagri

Pengendara motor matic berwarna hijau mengaku diserempet oleh pengendara matic berwana merah.

Sedangkan pengendara matic berwana merah bersikukuh tidak melakukan apa yang dituduhkan si pengendara matic berwarna hijau itu.

Karena kesal, pengendara matic berwarna hijau meluncurkan pukulannya.

Diketahui pengendara matic berwarna hijau merupakan pelaku pemerasan di jalan raya dengan modus pura-pura diserempet dan akhirnya meminta ganti rugi kepada korban yang dituduh.

Baca Juga: Mimpi Apa Malamnya, Cleaning Service Ini Tiba-tiba Ditembak Bule Cantik, Awalnya Dikira Bercanda

Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku yang bernama I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27).

Jery merupakan warga Jalan Raya Temukus, Dencarik, Banjar, Buleleng.

Selain Jery, Polresta Denpasar juga berhasil menangkap pelaku pemerasan dengan modus serupa atas nama M Arif Saputra (20) asal Kapas Baru 9/149 Kapasmadya Baru, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Masih Wanita Cantik yang Dipeluk Ariel NOAH? Ternyata Artis Cantik dan Suka Bela Diri, Inilah Beberapa Fakta Lainnya

Keduanya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar di Gianyar, Minggu (15/12/2019).

Satu pelaku ternyata sempat melawan saat akan ditangkap pihak tim Resmob Polresta Denpasar.

Akhirnya satu pelaku pun dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha melawan dan lari dari kejaran petugas.

Pelaku ditembak di bagian betis kanannya.

Baca Juga: Inilah Desain Ibukota Indonesia yang Benama Nagara Rimba Nusa, Ada Ajaran Tri Hita Karana, Apakah itu?

Dikutip dari TribunBali, korban sendiri bernama Nyoman Wahyu Suteja (23).

Pria asal Klungkung mengaku mengalami kejadian tersebut pada Senin (25/11/2019) pukul 16.30 Wita di Jalan By pass I Gusti Ngurah Rai, dekat trafik light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan.

Akibat kejadian pemerasan dengan modus pura-pura diserempet, Wahyu mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp 250 ribu, jam tangan Rolex dan sebuah vape atau rokok elektrik.

Baca Juga: Ari Askhara Tidak Ada Apa-apanya, Sosok Tajir Melintir Ini Ternyata Punya 100 Gundik Simpanan, Hidup Mereka Sentosa Semua dan Harmonis

Istimewa / Polresta Denpasar
Istimewa / Polresta Denpasar

Pelaku pembegalan yang viral di media sosial

Modus pemerasan dengan pura-pura diserempet dibenarkan oleh Kaplresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan.

"Tersangka ini naik sepeda motor lalu nanti dia mepet korbannya, seolah-olah korban itu diserempet. Padahal tidak diserempet," kata Ruddi dikutip dari channel YouTube tvOneNews, Rabu (25/12/2019).

Ruddi melanjutkan kemudian korban mendapat ancaman dari tersangka untuk menyerahkan barang-barang berharganya.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting, Sosok yang Pernah jadi Kandidat Presiden Jomblo Ini Siap Terima Sang Biduan Sepaket dengan Putrinya

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku sudah melakukan aksi pemerasan dengan pura-pura diserempet di empat lokasi berbeda di wilayah Denpasar.

Pelaku memilih jalan-jalan sepi untuk melancarkan aksinya.

Ruddi menambahkan, pelaku Jery nekat melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran masalah ekonomi yang membelit dirinya.

Jery dan Arif pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun," tutup Ruddi.

Baca Juga: Masih Ingat Sel Super Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin? Ternyata Dulunya Pernah Dipakai Ini, Bertolak Belakang Banget

(Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hati-hati, Viral Modus Pemerasan di Jalan dengan Pura-pura Diserempet dan Akhirnya Minta Ganti Rugi".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya