Suar.ID -Masih ingat santriwati bercadar di sebuah pesantren di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, yang taruh bayinya di baskom?
Menurut laporan Tribunnews pada Rabu (25/12), dia baru saja ditetapkan jadi tersangka.
Dari hasil otopsi yang dilakukan tim medis atas permintaan pihak kepolisian, si jabang bayi lahir di baskom ini meninggal lantaran kekurangan oksigen.
Kini, AF yang asli Jember ini harus meringkuk sementara di tahanan Mapolres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Dan, ditahan di polres,” ujarnya melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).
Muhammad Riffai menambahkan, hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka AF, bayi yang dilahirkan pada Jumat (20/12/2019) tersebut lahir secara normal.
Sementara hasil dari autopsi yang dilakukan, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.
Tersangka mayat bayi lahir di baskom ini baru 6 bulan mondok di pesantren di Kecamatan Plaosan tersebut.
“Dari hasil visum, bayi meninggal karena kekurangan oksigen. Untuk tersangka, baru 6 bulan mondok di sana,” imbuhnya.
Kronologi
Sebelumnya mayat bayi yang baru dilahirkan ditemukan dengan posisi tengkurap di dalam ember oleh salah satu siswa pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan pada Sabtu (21/12/2019).
Bayi tesebut ditemukan di antara tumpukan baju yang berlumuran darah milik AF (20), salah satu siswi pondok pesantren.
Penemuan mayat bayi laki-laki itu berawal ketika, AS, rekan AF, hendak mencuci baju pada Sabtu (21/12/2019) pagi.
Saat itu, AS melihat ada ember tumpukan baju kotor milik teman pesantrennya yang bernama AF.
AS yang mengetahui AF tak enak badan berniat mencucikan baju milik temannya.
Namun AS terkejut saat mendapati beberapa baju AF berlumuran darah.
"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," tuturnya.
AS langsung melaporkan temuan mayat bayi laki-laki di ember pada pengurus pondok pesantren.
Pengurus pondok meneruskan laporan AS ke Polsek Plaosan.
Mayat bayi di ember yang ditemukan AS, divisum di RSUD Dr Sayidiman, Magetan, Jawa Timur.
Hingga saat ini proses penyelidikan terus berjalan.
Polisi menyelisik orangtua kandung si bayi hingga penyebab kematian bayi malang tersebut.
4 fakta gadis bercadar lahirkan bayi di baskom
Penghuni asrama sekolah agama di Plaosan, Magetan, Jawa Timur heboh mengetahui AF (20) pingsan bersimbah darah setelah melahirkan bayi di baskom kamar mandi.
Sepertinya, gadis bercadar ini melahirkan sendiri di kamar mandi. Bayi yang dilahirkan sudah tidak bernyawa lagi dan tergeletak di baskom.
Berikut 4 fakta gadis 20 tahun yang sedang menuntut ilmu di sebuah sekolah agama di Plaosan Magetan melahirkan di kamar mandi :
1. Awalnya pasien tidak mengakui baru melahirkan
Seorang tenaga medis yang menangani gadis bercadar setelah melahirkan di kamar mandi itu menyatakan, baik pasien maupun pengantarnya terkesan tertutup.
Mereka tidak mau memberikan informasi mengenai AF yang dibawa ke Klinik Muhammadiyah, Plaosan.
Awalnya, AF tidak mengakui telah melahirkan.
"Kemarin awal masuk ke Klinik Muhammadiyah, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Magetan.
Pasien tidak mengakui kalau habis melahirkan.
Begitu juga pengantarnya Nur Azizah. Jadi kita hanya tangani sakitnya.
Makanya kita infus," kata seorang tenaga medis yang tidak mau disebutkan kepada SURYA.co.id, Sabtu (21/12/2019).
2. Pihak sekolah lapor polisi
Setelah membawa AF ke Klinik Muhammadiyah, pihak sekolah juga melapor ke polisi atas kejadian tersebut.
Menurut tenaga medis tersebut, setelah pihak sekolah lapor ke polisi, baru berterus terang kepada pihak klinik Muhammadiyah.
Dari keterangan pihak sekolah, AF baru melahirkan bayi berjenis kelamin laki laki di kamar mandi sekolahan yang juga terdapat asrama siswa itu, Jumat (20/12) kemarin.
"Makanya, kejadian ini seperti ditutupi dan pihak sekolah baru melapor hari ini setelah dirawat di kamar Shofa klas 1, Klinik Muhammadiyah," jelasnya.
3. Polisi kesulitan mengorek keterangan
Penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Magetan kesulitan meminta keterangan kelahiran bayi laki-lahi dari rahim AF.
"Ditanya beberapa pertanyaan, yang dijawab hanya nama, umur dan tempat lahir.
Oiya, pasien ini juga mengaku warga Jember dan menuntut ilmu di Ngrandu, Sumberagung, Plaosan, Magetan baru enam bulan lalu," jelas Kanit PPA Mimin.
Namun, perempuan yang lahir tanggal 10 Desember 1999 di Jember ini tidak mau mengakui, siapa bapak dari bayi yang dilahirkan itu.
Bahkan penyidik dari Polisi Wanita (Polwan) pun kesulitan meminta pasien melepas cadarnya itu untuk dilakukan foto.
"Saya bingung ditanya hanya dijawab nama, tanggal lahir dan asal.
Disuruh buka cadar, untuk di foto, meski sesama perempuan gak mau. Jadi ya sabar," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Plaosan AKP Muhammad Munir Falevi. Anggotanya kesulitan menginterogasi AF.
"Kami masih terus mencari, mudah-mudahan bisa segera ditemukan atau terungkap siapa dalang kasus penelantaran anak," jelas AKP Munir Palevi.
4. Dibawa ke RS Bhayangkara
Sekitar jam 12.00, AF dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dikuret.
Selain dilakukan kuret, pasien juga akan diperiksa liang kelahirannya.
Sementara jenazah bayi telah dibawa ke RSUD dr Sayidiman, Kabupaten Magetan.
Siswi SMK di Madiun melahirkan bayi di kamar mandi
Bayi dari rahim siswi SMK Madiun ditaruh di tas punggung
Tidak lama ini, polisi menyelidiki kasus siswi SMK melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, yang terjadi pada Sabtu (30/11/2019).
Saat ini, pihak kepolisian sudah mengantongi ayah biologis dari bayi yang dilahirkan siswi berinisial MS itu.
Kapolsek Mejayan, Kompol Pujiyono, ketika dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019), mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Status ibu bayi berinisial MS masih terlapor.
Polisi belum menentukan siapa tersangka yang harus bertanggung jawab atas kematian bayi itu.
Dia mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka karena belum memiliki bukti yang cukup.
"Penyelidikan masih berjalan. Atas peristiwa itu, kami sudah meminta keterangan beberapa saksi, termasuk ibu yang melahirkan bayi itu," kata Pujiyono.
Meski demikian, polisi telah mengantongi nama ayah biologis bayi tersebut.
Sesuai keterangan MS, dan sudah tertuang dalam BAP atau berita acara pemeriksaan, ayah dari bayi itu merupakan teman dekat MS.
MS yang sebelumnya mengalami pendarahan pscamelahirkan telah diperbolehkan pulang dari RSUD Caruban sejak Rabu (4/12/2019).
Kini siswi kelas XI SMKN di Madiun ini masih menjalani rawat jalan dan kondisinya semakin membaik.
Dari pemeriksaan sementara, MS menggugurkan bayi kandungnya lantaran malu hamil di luar hubungan pernikahan.
MS melahirkan bayinya sendiri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan dari orang lain.
Sementara orangtuanya, mengaku tidak tahu bahwa anaknya sedang hamil, hingga melahirkan sendiri di kamar mandi.
Sedangkan untuk penyebab kematian, polisi belum memberikan keterangan.
"Sudah dilakukan otopsi tetapi hasil tidak dapat dipublikasikan. Hasil otopsi hanya untuk penyidik dan peradilan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Jasad Bayi Dalam Baskom di Magetan, Gadis Ini Akhirnya Jadi Tersangka, .
Editor: Hendra Gunawan