Suar.ID - Nekat melakukan tindakan pencurian tentu saja karena berharap akan mendapatkan keuntungan yang cepat dan besar.
Namun, tak semua aksi pencurian berujung keberuntungan.
Seperti yang terjadi pada pria ini.
Muhfid (42) nekat membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 2328 BI yang tengah diparkir.
Kejadian bermula saat korban DL (35), warga Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik, memarkirkan motornya di depan sebuah pabrik di Dusun Tanggungan, Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku dengan mudah membawa kabur motor yang kunci kontaknya masih di motor karena si pemilik lupa mencabutnya.
Melihat kondisi tersebut, Muhfid langsung bertindak dan dengan hitungan menit dia membawa kabur motor milik DL.
Namun, siapa sangka, motor curian yang kemudian dijual pelaku melalui jejaring sosial itu malah diketahui korban.
"Jadi, motor tersebut oleh pelaku dijual secara online melalui info jual-beli motor yang ada di Facebook. Dan ternyata postingan itu diketahui oleh korban, yang kemudian mengajak chatting pribadi dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut," ujar Kanir Reskrim Polsek Wringinanom Aipda Dwi Rahmanto, Senin (9/12/2019) melansir dari Kompas.com.
Lantaran tidak merasa curiga, lanjut Dwi, pelaku antusias melanjutkan pembahasan terkait negosiasi harga dan menyepakati untuk bertemu langsung dengan korban.
Setelah mendapati kepastian waktu bertemu, di satu sisi korban menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
"Saat itu disepakati harga Rp 7,9 juta. Namun, sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan," ujar Dwi.
Akhirnya, anggota gabungan dari Reskrim Polsek Wringinanom dan Resmob Polres Gresi ikut memantau pertemuan yang disepakati tanpa disadari pelaku.
Begitu pula calon pembeli, yang tanpa disadari oleh pelaku, merupakan pemiliki motor yang ia tawarkan.
"Begitu yakin jika motor tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri sebelumnya, kami pun bertindak dan mengamankan pelaku. Setelah kamu interogasi, dia mengaku motor tersebut hasil curian," ucap dia.
Selain motor milik DL, pelaku juga mengaku telah beberapa kali menjual motor curian secara online tanpa dicurigai pembelinya.
Namun, kali ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang ia lakukan.