Suar.ID -Beberapa waktu lalu sebuah video menjadi viral di berbagai media sosial.
Dalam video ini terlihat seorang pria sedang membanting motornya sendiri.
Video ini diunggah oleh sebuah akun Twitter @Benarasiyaa pada Senin (25/11).
@Benarasiyaa mengunggah sebuah video berdurasi 43 detik.
Dilansir India Today, pria yang ada dalam video ditilang oleh polisi Uttar Pradesh.
Dia ditilang karena tidak memakai helm.
Karena pelanggaran yang dilakukan, polisi pun memberinya denda.
Menurut Undang-Undang Kendaraan Bermotor (amandemen) 2019 di India, mengemudi tanpa helm dapat didenda 1.000 Rupee atau hampir 200 ribu Rupiah.
Denda tersebut membuat si pria memberikan respons yang menyenangkan.