Suar.ID -Rekaman CCTV di dalam bus Transjogja yang mengalami kecelakaan dengan sepeda motor terjadi di simpang empat UPN Veteran Yogyakarta, Condongcatur, Sleman, Rabu (27/11/2019) kini tengah viral di media sosial.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi.
Korban adalah Aji Pradana (18) yang mengendarai motor Yamaha Aerox dengan pelat nomor AB 5839 MA.
Aji Pradana diketahui berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Sementara sopir bus TransJogja AB 7837 AK adalah Arif Himawan (32).
Rekaman CCTV dari dalam bus Transjogja menunjukkan detik-detik kecelakaan bus dengan sepeda motor.
Satu di antaranya dibagikan akun Twitter @merapi_news, Kamis (28/11/2019).
"[Eksklusif] Rekaman CCTV dalam TJ, saat kecelakaan maut di Perempatan UPN Yogyakarta kemarin siang," tulisnya
Rekaman CCTV memperlihatkan bus sedang dipenuhi penumpang.
Sesaat setelah mengalami tabrakan, bus nampak mengalami sedikit guncangan.
Namun, bus tidak menghentikan lajunya.
Penumpang nampak kebingungan.
Diduga setelah menyadari bus yang mereka tumpangi baru saja menabrak motor, para penumpang memperlihatkan gestur panik.
Beberapa penumpang nampak berdiri dari tempat duduknya sembari melihat ke arah belakang.
Sementara itu rekaman video tersebut telah tersebar juga di sosial media lain seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.
Kronologi
Melansir Tribun Jogja, berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut penuturan saksi, bus Transjogja melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Lampu lalu lintas saat itu sudah berwarna kuning menuju merah.
Namun bus Transjogja tetap saja melaju dan tidak berhenti.
Sementara dari arah selatan, Aji melajukan sepeda motornya lantaran lampu sudah hijau.
Lantaran jarak yang sudah dekat antara kedua kendaraan, tabrakan keras pun tak terelakkan.
Aji mengalami luka berat di bagian kepala dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sopir Mengaku Lalai
Pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan, supir bus Transjogja, Arif Himawan, mengaku lalai melanggar lampu lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, dikutip dari Tribun Jogja.
"Betul, yang bersangkutan telah mengakuinya," kata Mega via pesan singkat pada Jumat (29/11/2019) siang.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.
Menurut Rizky, Arif mengakui telah menerobos lampu lalu lintas (lalin) hingga akhirnya laka lantas terjadi.
Sopir Jadi Tersangka
Sehari setelah kecelakaan, sopir bus Transjogja ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Arif Himawan ditetapkan sebagai saksi.
Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Mega pada Kamis (28/11/2019) siang.
"Saat ini statusnya sudah menjadi tersangka," kata Mega melalui pesan singkat.
Baca Juga: Sebuah Rumah Ditabrak Mobil Sampai Ambrol, Namun Penghuni Rumah Tetap Asyik Main Mahjong
Sopir dan Kondektur Dipecat
PT Anindiya Mitra Internasional (AMI) Yogyakarta memecat sopir dan kondektur bus TransJogja.
Mengutip dariKompas.com, Direktur Utama PT AMI Yogyakarta, Dyah Puspitasari mengatakan, terkait insiden kecelakaan itu, pihaknya telah meminta keterangan sopir dan kondektur.
"Kata driver itu dan pramugara mengatakan waktu itu lampu kuning," ujar Dyah, Jumat (29/11/2019).
Setelah melakukan observasi mendalam, pihaknya menyimpulkan pengemudi dan kondektur bus memberikan keterangan palsu.
"Dia memberikan keterangan palsu, sedangkan persoalan ini sedang viral dan menyangkut reputasi. Maka, dia membuat reputasi bus Transjogja semakin buruk".
"Kami mengambil sikap tegas, saya pecat mereka. Pemecatannya kemarin (Kamis, 28/11/2019 - red)," pungkasnya.(Dik/Tribun Jogja)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judulViral Video Rekaman CCTV Detik-detik Bus Transjogja Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Tak Berhenti