Suar.ID - Baru-baru ini, netizen dihebohkan dengan perilaku pasangan suami istri (pasutri) yang sangat kejam terhadap anaknya sendiri.
Pasangan ini diduga membuat putra mereka yang berusia lima tahun terkunci di dalam kotak kucing kecil.
Mereka juga dituduh telah menyiksa dan membunuhnya dengan air panas.
Ridzuan Mega Abdul Rahman dan istrinya Azlin Arujunah, keduanya berusia 27 tahun, membantah klaim bahwa mereka telah memperlakukan dengan kejamdan membunuh putra merekayang pingsan dan meninggal karena luka bakar.
Melansir dari Mirror (27/11/2019), seminggu sebelum kematiannya, pada Oktober 2016, pasutri itu diklaim telah menyiramkan air mendidih 92,6 derajat Celcius padanya setidaknya empat kali.
Mereka juga diduga mencubitnya dengan tang, memukulnya dengan sapu dan membuatnya terkurung di kandang hewan peliharaan selama berbulan-bulan.
Pengadilan mendengar bahwa anak itu menderita luka bakar parah pada 70 persen tubuhnya.
Pasutri itu diduga menunda untuk membawanyake rumah sakit selama enam jam.
"Ini adalah pembunuhan yang mengerikan dan tragis," kata tim penuntut dalam pernyataan pembukaan mereka pada hari pertama persidangan pada tanggal 12 November.
"Orang tidak dapat membayangkan rasa sakit dan siksaan yang harus ditanggung olehkorban selama berbulan-bulan menjelang kematiannya."
"Dia disiksa sampai mati, dan tidak ada seorang pun yang bisa menolong."
Ridzuan juga dituduh menggunakan sendok yang dipanaskan untuk membakar telapak tangan bocah itu untuk menghukum "tangan pencuri"-nya karena membuka kaleng susu bubuk yang diperuntukkan bagi saudara-saudaranya.
Pasangan dari Singapura hari ini menolak untuk memberikan bukti selama persidangan mereka.
Azlin mengatakan kepada pengadilan dalam bahasa Inggris, "Saya tidak ingin bersaksi, Yang Mulia."
Profesor Loh Tsee Foong, dari rumah sakit tempat anak itu dirawat, berkata, "Anak itu meninggal dengan sangat cepat, dan para perawat sangat tertekan."
"Rumah sakit harus memberi nasihat dan memberikan dukungan kepada para perawat karena mereka menjadi sangat emosional, mereka tidak percaya bahwa kekejaman ini bisa terjadi pada seorang anak."
Dia menambahkan bahwa anak laki-laki itu - yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum - mengalami luka bakar tingkat kedua hingga ketiga, cedera ginjal akut, dehidrasi, hidung patah, luka di wajahnya dan keterlambatan bicara akibat terisolasi.
Setelah rumah sakit memberi tahu polisi, orangtua ditangkap.
Kedua terdakwa menyangkal pembunuhan dan persidangan berlanjut. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)