Menkopolhukam Ungkap Jokowi Pernah Laporkan 2 Kasus ke KPK, Kasus Apa Sih?

Kamis, 14 November 2019 | 06:15
Tribun Medan

Suar.ID -Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan fakta mengejutkan.

Fakta tersebut adalah Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Mahfud saat bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

AwalnyaMahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.

Baca Juga: Kembali Jadi Menterinya Jokowi, Sosok yang Pernah Ajukan Surat Pengunduran Diri Itu Minta Anaknya Tak Penuhi Panggilan KPK, Dia Malah Nyuruh Begini

Bagaimana respon KPK?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MDmengenai kasus-kasus besar yang tak kunjung diungkap.

Menurut Laode, saat ini ada dua kasus yang menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kami belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak, sudah kami tangani," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Masyarakat Diminta Percaya Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Dua Nama Tokoh Besar ini Muncul, Siapa Saja Mereka?

Meski demikian, KPK mengakui bahwa penanganan kasus itu membutuhkan waktu.

Hal ini dikarenakanada faktor kompleksitas perkara dan perolehan bukti.

Antara
Antara

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif.

Laode kemudian menjelaskan dua kasus yang dimaksud.

Pertama, kasus pembelian heli AW-101.

Baca Juga: Inilah Daftar Menteri Jokowi yang Pernah Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ada yang hingga Kini Kasusnya Belum Terselesaikan

Laode menyebutkan, penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI.

"KPK menangani satu orang pihak swasta, sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkap Laode.

Saat ini, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laode menegaskan, kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.

Baca Juga: Pernah Berurusan dengan KPK, Siapa Sebenarnya Tetty Paruntu Wanita Cantik Berkemeja Putih yang Dipanggil Jokowi ke Istana?

"Khusus untuk kasus ini, kami mengharapkan dukungan penuh Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam. Karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," tutur Laode.

Kedua, kasus Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).

"Perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK," lanjut Laode.

Dia menjelaskan, satu orang tersangka telah ditetapkan terkait kasus ini.

Baca Juga: Pamer Tiga Kacamata Bermerek di Instagram, KPK Langsung Singgung Soal Gratifikasi, Mulan Jameela: 'Salah Input Caption'

"Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat," ungkapnya.

Menurut Laode, kasus ini melibatkan beberapa negara, yakni Thailand, Uni Emirat Arab, Singapura, dan British Virgin Island.

Sayangnya, hanya dua negara yang mau membantu, sedangkan dua negara lain tidak kooperatif.

"Kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara save heaven, seperti British Virgin Island, " ujar Laode.

Baca Juga: Saat Dilantik Sempat Ingatkan Bawahannya untuk Tak Korupsi, Bupati Lampung Malah Kena OTT KPK!

Dengan demikian, KPK berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut.

"Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti. Dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap kooperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," tambah Laode.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Jokowi pernah menyampaikan laporan kepada KPK.

Namun, kasusnya tak kunjung diungkap.

Kompas.com
Kompas.com

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Dianggap Diam Saja Soal Pelemahan KPK, Slank Kini Jadi Buronan Netizen: Lu Semua ke Mana?

Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mulanya Mahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.

Mahfud mengatakan, Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," kata Mahfud.(Dian Erika Nugraheny/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulKPK Respons Mahfud MD soal Kasus Korupsi Besar yang Tak Terungkap

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya