Suar.ID -Meski tak bisa dibenarkan, terkadang korban pencurian memilih memaafkan pelaku karena berbagai alasan.
Seperti kejadian di Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Seorang siswi SD berinisial RT (14) sempat diamankan tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia kedapatan mencuri ponsel di sebuah indekos di Kompleks IDI, Jalan dr Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Mengutip dari Kompas.com, RT diamankan di indekos tempat ia mencuri pada Senin (4/11/2019) malam.
Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, RT dan korban pencurian masih tetangga kos.
Korban adalah seorang wanita asal Poso, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Seorang Pria Bertahan Hidup dengan Otak Dimakan Cacing Pita Selama 15 Tahun Terakhir
Ahmad mengatakan bahwa RT melakukan aksinya dengan cara membongkar jendela kamar penghuni kos yang kebetulan saat itu tidak berada di kos.
RT kemudian menjual ponsel curian tersebut kepada seseorang yang tidak jauh dari lokasi kos seharga Rp 300.000.
Diketahui bahwa ayah RT telah meningal dunia dua tahun silam.
Sementara ibunya yang tinggal bersamanya di kos mengalami gangguan kejiwaan.
Hal ini yang menyebabkan RT terlambat masuk sekolah dimana remaja seusianya seharusnya sudah duduk di bangku SMP.
"Memang anak ini terlambat sekolah. Dia bingung mau biayai sekolahnya karena bapaknya sudah meninggal, sementara ibunya mengalami gangguan jiwa," kata Ahmad Halim.
Ahmad pun membenarkan motif dari pelaku sampai nekat melakukan aksinya demi bisa membiayai sekolahnya.
"(Motifnya) betul demi biaya sekolah. Pelaku masih duduk di bangku SD kelas V," kata Ahmad Halim saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/1019).
Korban yang mengetahui alasan pelaku pun akhirnya tak jadi mengambil tindakan hukum.
"Korban mencabut laporan serta tidak keberatan karena merasa kasihan. Korban dan pelaku juga satu kos," kata Ahmad Halim.
Saat ini, RT telah diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pembinaan lanjutan.