Suar.ID - Sebuah postingan tentang buruknya pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang viral di Media Sosial Facebook.
Postingan tersebut pertama kali diunggah Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera pada Jumat (1/11/2019).
Postingan ini sudah dibagikan dan dikomentari ratusan warganet.
Postingan tersebut tersebut menceritakan bahwa ada seorang warga bernama Arjuna Sinambela yang berulang kali datang mengurus e-KTP, namun dipersulit oleh Disdukcapil Deliserdang.
Padahal KTP tersebut sangat diperlukan Arjuna Sinambela, sebagai salah satu syarat baginya supaya bisa berobat secara gratis, karena tidak mempunyai uang untuk biaya.
Namun apa dayanya, saking susahnya mengurus e-KTP di Kabupaten Deliserdang, dia tak kunjung mendapat e-KTP sampai akhir hayatnya.
Penyakit yang diderita Arjuna Sinambela ternyata sudah parah, namun tidak kunjung bisa berobat meski dia sudah mencoba mengurus e-KTPnya.
Berikut Postingan Lengkap Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera
"Pak, tolong bantu. Aku sakit parah," kata Arjuna Sinambela (23) pengidap Tubercolosis, memohon dengan sangat kepada Kepala Bidang Kependudukan Dinas Catatan Sipil Deli Serdang, Jumat (25/10/2019) lalu.
Permohonan itu disampaikan Arjuna sesaat setelah ia selesai mengecek datanya secara online di database kependudukan Dinas Catatan Sipil. Sesekali ia terbatuk-batuk.
Namun ia hanya bisa berharap. Permohonannya seperti bertepuk sebelah tangan. Sang Kabid Kependudukan berdalih tidak bisa membantu.
"Senin saja kau datang," anjurnya.
Jawaban itu melemahkan semangat lelaki 23 tahun itu.
Sang Kabid sepertinya tidak mau tau kenapa Arjuna sampai memohon pengurusan identitas kependudukannya itu.
Sang Kabid juga tidak menanyakan lelaki itu sedang mengidap penyakit apa.
Padahal, sebelum bertemu Kabid Kependudukan Dinas Catatan Sip itu, Arjuna sempat memuntahkan darah segar.
Ia nekat menemui sang kanid dengan saru keyakinan bahwa akan ada solusi untuk mempercepat dirinya bisa mengakses layanan kesehatan.
Merasa sia-sia meminta bantuan ke Kabid Kependudukan, Arjuna pun mengadu ke anggota DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan.
Oleh Wakil Rakyat itu, Sang Kabid dikontak.
Nusantara Tarigan meminta sang kabid untuk membantu pengurusan identitas Arjuna.
Lalu, Arjuna disuruh kembali me datangi kantor Catatan Sipil karena di sana, sang Kepala Dinas rupanya sedang menunggu Arjuna.
Baca Juga: Jenius! Mahasiswa Membuat Kunci Pintu Otomatis yang Hanya Bisa Dibuka dengan KTP Terdaftar
Arjuna merasa senang karena ternyata mengadu ke DPRD sepertinya ampuh.
Ia pun lekas berangkat ke kantor Catatan Sipil.
Namun rasa senangnya berumur pendek.
Bukan dibantu, ia malah dibentak oleh sang Kadis Catatan Sipil.
Arjuna pun pulang dengan hati sedih dan kecewa.
Sesuai jawaban Kanid sebelumnya, Arjuna berencana kembali datang pada hari Senin.
Namun karena ketiadaan uang untuk ongkos, Arjuna pun mengurungkan niatnya ke Kantor Catatan Sipil, Lubuk Pakam.
Kamis 31 Oktober 2019, Arjuna kembali muntah darah beberapa kali di depan rumahnya.
Hingga akhirnya ia takluk oleh penyakit yang menggerogoti paru-parunya itu.
Ia pun menghadap penciptaNya, tanpa sempat memiliki identitas kewarganegaraannya di bumi tempat dia berpijak.
Ini kasus kesekian yang kami dampingi, yang selalu berhadapan dengan birokrasi super ribet.
Dan pada akhirnya orang-orang marjinal seperti Arjuna terus menjadi korban birokrasi.
Kami berharap, pemerintah daerah mebaca postingan kami ini.
Bagi kalian yang memiliki akses ke pemda khususnya Deliserdang, tolong bantu sampaikan aspirasi kami ini.
Agar ke depannya, tidak terjadi lagi kasus seduka ini.
Catatan: hari ini Arjuna telah kami antarkan ke tempat peristirahatan terkahirnya di Pekuburan Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang. RIP sahabat kami."
(Sally Siahaan/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gagal Berobat Karena Dipersulit Mengurus e-KTP, Arjuna Sinambela Meninggal Dunia