Fakta Terbaru! Segini Tarif Sekali Kencan Eks Finalis Putri Pariwisata yang Terjerat Kasus Prostitusi di Batu Malang, Sama dengan Vanessa Angel?

Minggu, 27 Oktober 2019 | 16:30
TribunSumsel.com

Baru-baru ini Polda Jatim membongkar ada uang belasan juta dalam transaksi kasus prostitusi online yang melibatkan eks putri pariwisata

Suar.ID - Belum lama ini, dikabarkan aparat Polda Jatim melakukan penggerebekan di kamar sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat malam (25/10/2019).

Di kamar, polisi mendapati eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA, tengah berduaan dengan seorang pria berinisial YW.

Berdasarkan penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial PA, YW, dan JL yang merupakan muncikari prostitusi online tersebut.

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Masih Ingat Santri yang Pernah 'Ramal' Prabowo Jadi Menteri? Kini Dirinya Dikabarkan Keluar dari Pesantren dan Nasibnya Memprihatinkan

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.

Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.

Baca Juga: Foto-foto Premium Putri Ayu yang Mempunyai Segudang Prestasi, Salah Satunya Pernah Menang di Negeri China!

"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.

Baru-baru ini Polda Jatim membongkar ada uang belasan juta dalam transaksi kasus prostitusi online atau prostitusi artis yang melibatkan putri pariwisata itu.

Melansir dari TribunJambi.com, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik yang disebut sebagai uang muka.

"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung.

Kombes Barung menyebut aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).

Baca Juga: Baru Beberapa Bulan Menikahi Janda Kaya, Fadel Islami Beberkan Kebiasaan Buruk Muzdalifah yang Bikin Dirinya Tak Tahan

"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.

"Kalau uan g mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," ungkap Barung.

Ia juga menyebutkan awalnya pihaknya memiliki informasi dan bukan polisi yang mencari pelaku.

"Penangkapan ini berdasar pada adanya informasi kepada kita, jadi bukan kita yang cari yang bersangkutan," ungkap Barung.

Dari lokasi penggerebekan polisi juga menyita barang bukti kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan baju.

Disita pula telepon genggam milik tersangka JL.

"Jaringannya pasti ada, kan baru diungkap dan tersangkanya baru satu," tutur Barung.

Baca Juga: Lagi Main Komputer di Rumah, Pemuda di Sleman Diciduk, Rupanya Hacker yang Retas Perusahaan AS dan Raup RP 31,5 Miliar

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : TribunJambi.com

Baca Lainnya