Suar.ID - Belum lama ini, dikabarkan aparat Polda Jatim melakukan penggerebekan di kamar sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat malam (25/10/2019).
Di kamar, polisi mendapati eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA, tengah berduaan dengan seorang pria berinisial YW.
Berdasarkan penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial PA, YW, dan JL yang merupakan muncikari prostitusi online tersebut.
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.
Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.
"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Baru-baru ini Polda Jatim membongkar ada uang belasan juta dalam transaksi kasus prostitusi online atau prostitusi artis yang melibatkan putri pariwisata itu.
Melansir dari TribunJambi.com, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik yang disebut sebagai uang muka.
"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung.
Kombes Barung menyebut aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).
"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.
"Kalau uan g mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," ungkap Barung.
Ia juga menyebutkan awalnya pihaknya memiliki informasi dan bukan polisi yang mencari pelaku.
"Penangkapan ini berdasar pada adanya informasi kepada kita, jadi bukan kita yang cari yang bersangkutan," ungkap Barung.
Dari lokasi penggerebekan polisi juga menyita barang bukti kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan baju.
Disita pula telepon genggam milik tersangka JL.
"Jaringannya pasti ada, kan baru diungkap dan tersangkanya baru satu," tutur Barung.