Suar.ID - Skandal prostitusi yang melibatkan mantan finalis Putri Pariwisata 2016 tengah menjadi perbincangan.
Wanita berinisial PA (23) dikabarkan terjerat skandal kasus prostitusi online dengan seorang pria asal NTB di kamar hotel Kota Batu Malang.
PA ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya, yaitu satu pria sebagai muncikari berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.
Melansir dari tribunnews.com, menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.
Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim perempuan berambut panjang itu akhirnya blak-blakan mengungkapkan skandal tersebut.
Di halaman ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menyampaikan klarifikasinya ditemani Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Mengenakan topi warna hitam dan wajah yang ditutupi masker, PA menegaskan, dirinya merasa keberatan bilamana namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia.
Ia mengakui dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.
Namun hal itu terjadi empat tahun lalu, yakni ditahun 2016.
"Soal Putri Pariwisata Indonesia, saya bukan pemenang ajang Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," katanya seraya beberapa kali mengangguk, Minggu (27/10/2019), dikutip dari Surya.co.id.
Ia juga merasa keberatan bilamana beberapa berita menyangkut pautkan namanya dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia.
Pasalnya, ia tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia.
"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," kata perempuan berkacamata itu.
Perihal latar belakang kehidupannya, dengan suara datar dan intonasi yang tertata, PA mengaku memiliki kehidupan dan karir pekerjaan laiknya orang kebanyakan.
"Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman-teman saya, saya juga freelance," jelasnya.
Tak lupa, ungkap PA, dirinya juga menghaturkan permohonan maaf atas kasus yang menimpanya sempat merugikan pihak orangtua, teman dan keluarga besarnya.
Baca Juga: Kocak! Gara-gara Bocah ini Momen Haru Ruben Onsu dan Sarwendah Jadi Rusak! Netizen: 'Woy Aku Ngakak'
"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, PA akan dipulangkan ke kediamannya di Jakarta.
"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.
Informasinya, sekitar pukul 02.20 WIB ditemani beberapa penyidik diantar menggunakan jasa layanan taksi online menuju Bandar Udara Juanda.
Orangtua atau pihak keluarga PA sudah menunggu, rencananya PA akan kembali ke Jakarta.
Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap basah dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/10/2019).
Praktik prostitusi online tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Batu Jawa Timur.
Setelah memergoki Putri Pariwisata berhubungan badan dengan pria NTB, polisi merangsek masuk ke kamar hotel.
Di kamar itu, polisi menemukan beberapa barang butki.
Di antaranya, alat kontrasepsi berupa kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.