Suar.ID -Pengadilan Negeri Surabaya kembali menerima permohonan yang tak biasa dan bisa cukup dibilang menyita perhatian.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya yang bernama Sigit Sutriono.
Dilansir Tribun Jatim, ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan dari seorang perempuan yang meminta mengganti identitasnya sebagai seorang lelaki.
Permohonan perubahan identitas ini dikarenakan pemohon memiliki kelamin ganda sejak kecil.
Pengadilan Negeri Surabaya
Pemohon diidentifikasikansebagai seorang yang berumur 19 tahun dan berprofesi sebagai security.
"Benar ada pengajuan ganti identitas, dari perempuan ke laki-laki. Saya juga sebagai hakim pemeriksanya," ujarnya, Jumat, (25/10).
Sigit juga mengungkapkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih memiliki identitas sebagai perempuan.
Namun jika dilihat secara penampilan fisik, pemohon sudah seperti seorang laki-laki.
Hal ini bisa dilihat dari bentuk dada, dan banyak hal lainnya.
Baca Juga: Viral Video Mesum Diduga Mirip Gisella Anastasia, Begini Kata Pakar Telematika: Kemiripannya Banyak!
Humas PN Surabaya Sigit Sutriono
Tak sampai disitu, Sigit juga menjelaskan bahwa perempuan berinisial PN ini sejak kecil memang memiliki kelamin ganda.
Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan keterangan medis yang dimiliki oleh pemohon.
Seiring dengan bertambahnya waktu, rupanya kromosom laki-lakinya lebih dominan.
PN sendiri kini sudah mulai nyaman dengan kondisinya yang seperti laki-laki.
Ini juga karena ia sudah memiliki banyak teman lak-laki.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai security di salah satu SD (sekolah dasar). Tampilannya juga sudah seperti laki-laki," tambahnya.
Bahkan dijelaskan secara medis, bahwa kelamin perempuannya ini sudah tidak berkembang karena sudah dimatikan seusai dengan keinginan pemohon.
Sigit juga mengungkapkan bahwa sidang pergantian identitas ini telah disidangkannya.
Namun sayangnya karena pemohon sendiri belum siap, sidang pun akhirnya ditunda.
Penundaan sidang ini hingga Rabu (30/10) pekan depan.