Suar.ID - Bak belut yang licin, kegiatan prostitusi seolah sukar untuk diberantas.
Meski banyak tempat-tempat prostitusi telah dihancurkan dari waktu ke waktu, namun tetap saja masih marak terjadi kasus serupa.
Bahkan, kini cara para pelaku prostisuti semakin bervariatif, seperti memanfaatkan lokasi apartemen.
Kasus yang terjadi baru-baru ini di apartemen Margonda, Depok, menjadi salah satu contohnya.
Dilansir dari Kompas.com, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan prostitusi yang dilakukan di Apartemen Margonda Residence 2, polisi mengambil tindakan.
Tim polisi bersama masyarakat yang melaporkan menyelidiki adanya kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Depok AKBP Aziz Ardiansyah.
"Masyarakat yang melapor bersama tim menyelidiki adanya proses prostitusi di apartemen itu," jelas Aziz Ardiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/10/2019).
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, bukan saja ditemukan adanya kegiatan prostitusi.
Namun, juga hal mengejutkan lain.
Rupanya, satu orang mucikari yang bernama Reza terbilang berusia muda, 20 tahun.
Reza ditangkap polisi di Apartemen Margonda Residence 2, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, beberapa waktu lalu.
Setelah dicek ke apartemen itu, ternyata terungkap Reza tengah menjual wanita yang usianya juga masih muda, yaitu H, 22 tahun, ke pelanggannya.
Akhirnya, Reza dan H dibawa ke Polsek Beji guna pengusutan lebih lanjut.
Ditemukan juga barang bukti uang tunai Rp600 ribu bersama dua ponsel yang juga diamankan.
"Masih dalam penyidikan lebih lanjut terkait motif," tuturnya.
Dikutip dari Wartakota, sebelumnya Polsek Pancoran Jakarta Selatan juga mengamankan sejumlah gadis pelaku prostitusi online yang kerap beroperasi di Apartemen Kalibata City.
Pengungkapan pada Rabu malam ini bermula saat polisi hendak menangkap seorang broker lantaran diduga tak menyetorkan uang sewa ke pemilik unit apartemen.
Saat disergap di salah satu kamar di Tower Gaharu, broker bernama Ardi (22) sedang berkumpul bersama delapan gadis seksi serta lima remaja pria.
Lebih mirisnya, gadis-gadis yang berada di kamar pria bernama Ardi itu masih di bawah umur.
"Kami tangkap berada di tower Gaharu bersama sejumlah perempuan lalu kami amankan semuanya," kata Iptu Wahidin, Kamis (13/6).
Polisi pun menginterogasi orang-orang yang ditangkap tersebut.
Terungkap bahwa para gadis itu adalah penyewa unit apartemen dan menjalankan praktik prostitusi online.
Mereka menjalankan bisnis prostitusi melalui aplikasi pencarian teman.
Ardi dan 13 orang lainnya kemudian digiring ke Mapolsek Pancoran.
"Mereka hanya menyalurkan pribadi tanpa ada maminya atau mucikari," tutur Iptu Wahidin.