Suar.ID - Niat ayah ini sejatinya baik, tapi eksekusinya yang salah.
Apa yang dilakukannya mengingatkan kita pada petuah Sunan Bonang kepada Raden Mas Said alias Sunan Kali Jaga.
"Bagai mencuci kain putih yang kotor dengan air kencing," kira-kira begitu komentarnya tentang kebiasaan Mas Said yang gemar mencuri harta orang kaya untuk diberikan kepada kaum papa.
Memenuhi permintaan anak memang sudah menjadi tugas tiap orang tua, asalkan mereka memang mampu.
Kalau pun tidak mampu, baiknya berikan pengertian secara baik kepada anak, bukannya malah mencari jalan pintas.
Seperti yang dilakukan seorang ayah di Panakkukang, Makassar ini terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Bagaimana tidak, ayah berusia 58 tahun ini demi memenuhi keinginan anaknya malah nekat mencuri.
Dilansir Tribun Makassar, pria ini bernama Daeng Sampara, ia nekat mencuri sebuah ponsel yang nantinya akan diberikan kepada anaknya.
Korban pun segera melaporkan apa yang terjadi padanya ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini sendiri dibenarkan oleh pihak Polsek Panakkukang.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi pun segera melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, Daeng Sampara kemudian berhasil dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya yang berada di Jl AMD Borong Jambu pada Sabtu (19/10) subuh.
Penangkapan Daeng Sampara sendiri terjadi sekitar pukul 03.00 WITA.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek, Iptu Ansry Kurniawan dan Panit II Reskrim, Ipda Roberth Haryanto.
Menurut keterangan Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengaku bahwa pelaku diamankan bersama anaknya yang berinisial LSD (16).
"Pelaku (Sampara) dan anaknya (Isd) juga dibekuk," ungkap Ahmad.
Penangkapan yang dilakukan kepada Sampara bersama anaknya ini berdasarkan laporan pengaduan korban pencurian pada 9 Oktober 2019.
Bripka Halim mengatakan bahwa dalam laporan tersebut korban mengaku kehilangan tas yang berisikan satu unit ponsel smartphone bermerek Samsung Galaxy J7 Core.
Tak cuma itu, korban juga mengaku di dalam tasnya juga terdapat surat-surat penting.
"Ada juga surat-surat penting, jadi setelah hasil penyelidikan hape tersebut ternyata diduga dicuri oleh Sampara," jelas Halim.
Sementara ini dari hasil introgasi, Sampara telah mengakui perbuatannya.
Ia juga mengakui bahwa aksi pencurian ini dilakukan karena permintaan dari anaknya.
"Pelaku mengakui semuanya, jadi pelaku mencuri itu di Jalan Pengayoman.Ponselhasil curiannya itu lalu diberikan kepada anaknya," ujar Halim.
Halim juga menyampaikan bahwa berdasar pengakuan pelaku, ponsel hasil curian ini nantinya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ya, digunakan anak pelaku (Isd) untuk main Facebook dan lainnya. Barang bukti sudah diamankan," tambah Halim.