Viral di Medsos, Seorang Motivator Tempeleng 10 Siswa SMK Sambil Teriaki 'Goblok', Kini Dijadikan Tersangka

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 09:30
(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Tangkap layar video pemukulan siswa oleh motivator yang tersebar di media sosial

Suar.ID -Sebuah video singkat menunjukkan aksi kekerasan terhadap siswa SMK yang dilakukan oleh seorang motivator.

Lokasi kejadian adalah SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang.

Sementara pelaku yang berinisial AS alias AP merupakan seorang motivator digital marketing.

Pemukulan yang terjadi pada Kamis (17/10/2019) itu diduga dipicu oleh siswa yang tertawa saat sang motivator menulis kata "goblok" di acara Seminar Motivasi Berwirausaha.

Baca Juga: Kisah Pilu Heri Misbahudin, Remaja 17 Tahun yang Sudah Jadi Tulang Punggung Keluarga Usai Kedua Orangtuanya Meninggal Digigit Ular di Rumah Sendiri

Seminar tersebut dihadiri oleh 125 siswa.

Dalam video yang viral di media sosial, AS terlihat memukul lima siswa yang berbaris secara bergantian sambil meneriakkan kata "goblok".

Duduk perkara motivator tempeleng pelajar

Berdasarkan kesaksian siswa yang menjadi korban, aksi kekerasan AS dipicu karena ada siswa yang tertawa saat seminar berlangsung.

Mengutip dari Kompas.com, AS diduga tersenggung saat mendengar ada peserta seminar yang tertawa.

Baca Juga: Gara-gara Ajak Anak dan Istri ke Jepang, Wali Kota Medan Rela Palak Kepala Dinas Demi Tutup Biaya Perjalanan yang Berjumlah Rp 800 Juta

Wahyu, salah satu siswa korban pemukulan, mengatakan, AS yang menjadi motivator dalam acara itu tidak menginginkan ada peserta seminar yang tertawa.

AS sudah dua kali memberi peringatan.

Namun, para siswa kembali tertawa saat ada kesalahan penulisan kata "goblok".

AS menulis kata ''goblok'' yang seharusnya berakhiran K menjadi berakhiran G.

Baca Juga: Ngeri! Wanita 22 Tahun ini Meninggal Dunia Usai Sang Dokter Melakukan Hal Mengerikan ini Terhadap Rahimnya

Tak senang karena perserta seminar tertawa AS pun melayangkan pukulan kepada beberapa siswa.

Sebanyak 10 siswa di barisan terdepan diminta maju lalu ditempeleng secara bergantian sambil diteriaki 'goblok' oleh AS.

"Pertama tertawa diberi peringatan. Kedua tertawa lagi diberi peringatan dan ada perjanjian kalau ada yang tertawa lagi dipukul sampai keluar darah," kata Wahyu saat memberikan kesaksian kepada Wali Kota Malang Sutiaji di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019).

"Ketawa karena salah operator. Harusnya goblok pakai K. Yang tertawa banyak, di belakang juga ketawa. Tapi yang paling dekat dengan beliaunya di sini (di bangku barisan depan)," imbuhnya.

Wahyu mengaku, sejak awal ia memang tidak menyukai gaya AS dalam memberikan motivasi.

Saat seminar baru dimulai ia sudah disebut sebagai siswa tidak berprestasi karena duduk di belakang.

Baca Juga: Viral Video Emak-emak 'Tanpa Merasa Bersalah' Terobos dan Tabrak Palang Pintu Perlintasan KA hingga Copot

"Saya duduk paling belakang, saya dibilang siswa tidak berprestasi," kata Wahyu.

Mendengar itu, Wahyu pun pindah duduk di barisan paling depan, namun malah dipukul oleh motivator.

AS Dijadikan Tersangka

(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Kapolres Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang saat menemui siswa korban pemukulan motivator di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019)

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan polisi sudah menerima laporan tentang pemukulan siswa yang dilakukan motivator pada Kamis (17/8/2019).

Baca Juga: Masa Jabatannya Akan Berakhir, Ajudan Wakil Presiden Ungkap Senjata Jusuf Kalla Pangkas Biaya Asian Games dari 8 Triliyun jadi 5 Triliyun!

Keesokan harinya AS pun ditangkap sekiyar pukul 14.00 WIB setelah polisi memeriksa semua keterangan.

"Polres Malang Kota sudah menerima laporan polisi pada 17 Oktober 2019. Tim kami sudah melakukan pemeriksaan dan tim yang lain melakukan pencarian sesuai dengan nama terlapor dan akhirnya pukul 2.00 WIB (14.00) siang tadi, kita sudah bisa amankan tersangka berinisial A yang mana sesuai dengan video yang kami terima dan viral," katanya seperti dikutip dari Kompas.com (18/10/2019).

AS diamankan di Surabaya dan telah mengakui perbuatannya memukul para siswa.

Polisi masih mendalami aksi AS untuk mencari tahu motifnya serta alasannya berada di Surabaya.

"Untuk berusaha kabur masih kita dalami. Namun posisinya ada di Surabaya.

"Kita lihat proses nantinya. Bisa kita lihat motifnya apa sehingga terjadi tindak pidana tersebut," katanya.

Dony mengatakan, pelaku melanggar pasal 80 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Baru Saja Lahir, Putri Pertama Kartika Putri dan Habib Usman Sudah Jadi Selebgram, Ini Buktinya

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya