Suar.ID - Halimah Agustina Kamil atau yang lebih dikenal dengan nama Halimah Trihatmodjo bukanlah nama yang asing bagi masyarakat.
Ia merupakan mantan istri Bambang Trihatmodjo, yang tak lain adalah putra dari Presiden RI ke-2, Soeharto.
Diketahui keduanya menikah pada tahun 1981 silam.
Dari pernikahannya, pasangan beda usia 7 tahun itu telah dikaruniai tiga orang anak, yakni Gendis Siti Hatmanti, Panji Trihatmodjo, dan Bambang Aditya Trihatmanto.
Namun, setelah lebih dari 20 tahun bersama, keduanya memutuskan untuk bercerai.
Rumor menyebutkan keputusan tersebut dikarenakan hadirnya orang ketiga di rumah tangga mereka.
Melansir dari SajianSedap, Halimah dikabarkan sempat mengajak damai namun ditolak mentah-mentah oleh Bambang Trihatmodjo.
Upaya damai itu juga pernah dilakukan lewat kakak dari Bambang, namun tetap tidak berhasil.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Diterpa Angin Kencang, Tak Melulu Pertanda Buruk Lo!
Proses perceraian antara Halimah dan Bambang Trihatmodjo pun terbilang dramatis.
Pasalnya, keduanya memerlukan waktu empat tahun untuk bercerai dan akhirnya Bambang Trihatmodjo menikah dengan Mayangsari secara resmi.
Hal ini lantaran adanya penolakan dari Pengadilan Tinggi Agama terkait permohonan cerai yang diajukan Bambang Trihatmodjo.
Akhirnya, perceraian tersebut terjadi usai disidangkan di Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan MA.
Meskipun dengan berat hati, akhirnya Halimah dan Bambang Trihatmodjo bercerai pada tahun 2010.
Melansir dari laman Nova.ID, Bambang sampai harus menggelontorkan uang hingga Rp 1,5 miliar agar bisa berpisah dari Halimah.
"Uang itu sudah diselesaikan, 1,5 miliar sebagai uang bit'ah. Nafkah selama masa idah, itu sudah ditentukan oleh keputusan PK Mahkamah Agung," kata Muhammad Asy'ari, pengacara Bambang Trihatmodjo saat ditemui Nova.ID di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Kamis 31 Maret 2011 lalu.
Uang tersebut terinci dalam Putusan Mahkamah Agung No. 67 PK/AG/2010 dengan pemohon Bambang Trihatmodjo dan termohon Halimah Agustina Kamil, sebagi berikut:
1. Mengabulkan permohonan pemohon.
2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) di depan PA Jakarta Pusat.
3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.
Sejak perceraiannya itu, sosok Halimah pun jarang tertangkap kamera.
Namun, potret cantik ibu 3 anak itu justru sukses mencuri perhatian.
Hal tersebut bermula dari kehadiran Halimah di pesta pernikahan putra Aditya Trihatmanto dan Kezia di Los Angeles, Amerika Serikat.
Hadir mengenakan busana berwarna abu, dengan model rambut tersanggul, paras wanita kelahiran New York itu ramai jadi perbincangan.
Halimah terlihat awet muda, dengan senyuman terlihat jelas di wajahnya yang seolah tak banyak berubah sejak dahulu.
1. Halimah ketika menghadiri pernikahan putra bungsunya, Aditya, di Los Angeles.
2. Senyuman terpancar jelas di wajah Halimah. Ia tampak mempesona dengan kebaya bermotif bunga-bunga.
3. Sebelum menggelar pesta pernikahan di Los Angeles, sebelumnya Adit dan Kezia melangsungkan pernikahan di Indonesia. Halimah terlihat mendampingi sang putra.
4. Halimah yang mengenakan kebaya berwarna oranye menjadi sorotan ketika menghadiri acara nujuh bulanan istri Panji Trihatmodjo
5. Pakai kebaya yang sama, Halimah dan Mayangsari bertemu di satu acara. Tak kalah cantik dan tetap awet muda