Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Begini Kabar Terbaru Istri Mantan Dandim Kendari Sehari Setelah Suaminya Dipecat dari Jabatannya

Minggu, 13 Oktober 2019 | 17:30
Tribunnews

Ekspresi istri Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi saat suaminya dicopot dari jabatan.

Suar.ID -Sudah jatuh tertimpa tangga, rasanya ini ungkapan yang tepat untuk menggambarkan nasib Irma Nasution, istri mantan Dandim Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sehari yang lalu, tangis Irma Nasution pecah saat menyaksikan suaminya dipecat dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer Kendari.

Pemandangan itu tampak kontras dengan suaminya yang terlihat lebih tegar.

Irma juga masih sesenggukan saat bersalaman dengan rekan suami dan rekan sesama istri tentara.

Baca Juga: Sebabkan Suaminya Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari, Rupanya Inilah Alasan Istri Kolonel Hendi Nyinyiri Penusukan Wiranto

Kita tahu, pencopotan jabatan sang suami bermula setelah Irma kedapatan memberikan komentar negatif mengenai tragedi yang menimpa Wiranto.

Kini, ia pun harus menerima pil pahit yaitu sang suami dicopot dari jabatan dan ditahan selama 14 hari.

Tak hanya itu, rupanya Irma harus menjalani proses hukum juga.

Mengutip Tribun Bogor, kabar terbaru istri mantan Dandim Kendari itu rupanya telah diserahkan ke pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik.

Melihat tayangan Youtube Apa Kabar Indonesia Malam edisi Sabtu (12/10/2019), istri mantan Dandim Kendari itu dikenakan Undang-undang ITE.

"Untuk istrinya beliau, istri Kolonel HS tadi siang itu diserahkan ke Polda karena tunduk pada peradilan umum sehingga tadi oleh Dandenpom kendari, Kasie Intel Sama Pakum Korem dibawa ke Polda Sultra," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Fakta Istri Dandim Kendari yang Nyinyir Soal Wiranto, Primadona SMA hingga Suami Dapatkan Sanksi Akibat Ulahnya

Istimewa
Istimewa

Postingan Irma istri Dandim Kendari yang disoal.

Sebagai anggota TNI, lanjutnya, memang tidak boleh sembarang dalam menggunakan media sosial.

Namun hal itu juga berlaku bagi pihak keluarga, tidak hanya untuk prajurit TNI saja.

"Istri seorang pejabat militer, itu kan sudah ada rambu-rambunya bahwa kami di TNI ini bukan hanya prajuritnya saja tapi dengan keluarga sudah ada informasi imbauan tidak menggunakan media sosial secara sembarangan karena itu ada akibat hukumnya," paparnya.

"Terkait hal tersebut akhirnya dikenakan hukuman disiplin karena ketidaktaatannya," tambahnya.

Sementara itu, mengutip Tribun Wow, rupanya Kolonel HS selain dinilai melanggar ketentuan UU Kedisiplinan Militer juga disebut melanggar Sapta Marga TNI.

Apa itu Sapta Marga TNI?

Sapta Marga TNI merupakan 7 prinsip yang harus dipegang teguh oleh para prajurit TNI.

Kolase Tribun Jambi
Kolase Tribun Jambi

Raut wajah istri Kelonel Hendi Suhendi ketika tahu suaminya diberhentikan dari jabatan Dandim Kendari.

Berikut 7 butir Sapta Marga TNI dikutip dari tni.mil.id:

1. Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila

2. Kami Patriot Indonesia, pendukung serta pembela ideologi Negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah

3. Kami Kesatria Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan

4. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia

5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, paruh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit

6. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa

7. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya