Suar.ID - Belum lama ini, kabar mengenai penusukan yang terjadi pada Wiranto sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Namun, karena tak bijak bermedia sosial terkait musibah yang dialami Wiranto, istri anggota TNI AD dan TNI AU harus menghadapi kasus hukum.
Melansir dari Kompas.com, sebanyak 3 anggota TNI dicopot dari jabatannya gara-gara postingan istri mereka di media sosial Facebook.
Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan dua Z.
Istri dari Kolonel HS merupakan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution di Facebook.
Gara-gara ujung jari sang istri, Kolonel HS ini pun terkena imbasnya.
Berikut fakta-fakta terkait sosok IPDL, istri Kolonel HS yang nyinyir soal Wiranto:
1. Menggunakan Nama Irma Zulkifli Nasution
Sosok IPDL yang merupakan istri dari Kolonel HS, menggunakan nama Irma Zulkifli Nasution di Facebook.
Ia dianggap nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto.
2. Dikenal Sosok yang Smart, Pandai Bergaul, Ramah, dan Pandai Membawa Diri
Birgaldo Sinaga pun mengungkapkan beberapa fakta tentang sosok istri Dandim Kendari Kolonel HS yang Dicopot ini, dan tidak percaya jika itu Irma.
Karena sebagai teman seangkatan, Birgaldo Sinaga mengungkapkan, Irma sosok istri Kolonel HS yang dicopot itu bukan sosok yang suka cuap-cuap tanpa sebab di media sosial.
IPDL yang dia kenal adalah sosok yang pandai membawa diri, bicaranya teratur dan sopan, jika menulis atau bicara sudah jelas dan dipikirkan lebih dahulu.
Ia lebih sering menjadi pendengar dan pribadinya ramah.
3. Primadona SMA
Saat SMA, IPDL adalah gadis yang cantik dan merupakan primadona sekolah.
Selain parasnya cantik, IPDL memiliki bakat bermusik.
Birgaldo mengaku bahwa dirinya terakhir bertemu dengan teman-teman sekolahnya ini ketika dalam sebuah acara reuni akbar pada sembilan tahun yang lalu.
4. Memposting Ujaran Kebencian Terkait dengan Penusukan Wiranto
Akun Irma Zulkifli Nasution di Facebook kini tidak ditemukan lagi, namun tangkap layar postingan-nya telah beredar luas.
"Jgn cemen pak,...Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," tulis IPDL dalam postingannya, melansir dari Sripoku.com.
Posting-an atau status tersebut kemudian dikomentari pengelola akun Togar Panjaitann yang mengingatkan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution yang tak pantas menulis nyinyiran karena merupakan istri perwira dan pejabat di lingkungan TNI AD.
"Ibu ini adalah isteri seorang Dandim di Kendari. Tidak pantas seorang isteri Perwira TNI AD membuat pernyataan superti ini."
Demikian komentar pengelola akun Togar Panjaitann.
Pemilik akun Irma Zulkifli Nasution malah mengaku jika dirinya menulis status itu karena membela banyak warga yang menderita dan meninggal akibat kebijakan pemerintah.
Selain itu, dia juga mengaku berasal dari keluarga tentara dan polisi.
"Maaf pak Togar Panjaitann kenapa tdk pantas,.. saya seorg istri Dandim dan jg seorang manusia biasa yg mempunyai perasaan,apayg saya sampaikan tdk menghina siapapun,..jutsru saya seorg istri perwira pak, yg merasakan perasaan berjuta rakyat mati Lbh mngiris kalbu, mohon maaf apabila bpk tdk berkenan."
Demikian ditulis pemilik akun Irma Zulkifli Nasution.
Lalu, dilanjutkan, "Saya menangis pak banyak anak bgsa mati begitu saja,…saya hnya mnyampaikan apa yg saya rasaran,.. siapapun dia kalo punya hati nurani pastilah hatinya tersayat."
Juga ditulis, "Pak Togar, saya bukan saja seorg istri seorg perwira tp jg saya seorg anak TNI -AL dan seorg cucu Polisi dan ponakan seorang TNI,.. tentunya bpk tau jiwa cintanya kpd Rakyat anak bangsa dan NKRI dan bgmana saya dibesarkan dlm lingkungan TNI."
5. Suami Mendapatkan Sanksi Atas Ulahnya
Istri Prajurit TNI berinisial IPDL dilaporkan TNI karena unggahannya di media sosial.
Melansir Kompas.com, selain IPDL, LZ yang merupakan istri dari Sersan Dua Z juga dilaporkan terkait kasus yang sama.
"Pada dua individu (istri) ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umu," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
"Memang status dua individu ini masuk dalam ranah proses peradilan," lanjut Andika.
Andika menambahkan, suami-suami mereka turut mendapatkan sanksi atas ulah istri-istri mereka.
Tak tanggung-tanggung, Kolonel HS dan Serda Z dicopot dari jabatannya masing-masing ditambah penahanan selama 14 hari.