Seorang Guru SMP Syok dan Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Tahu Murid yang dihukumnya Tewas

Senin, 07 Oktober 2019 | 13:30
Kompas.com

Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019)

Suar.ID -Seorang siswa SMP di Manadomeninggal duniasetelah dihukum oleh sang guru.

Siswa SMP asal Manado tersebut bernama Fanli Lahingide (14), yang bersekolah di SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Siswa asal Manado tersebut tewassetelah dihukum oleh seorang guru.

Fanli dihukum lari keliling lapangan karena terlambat masuk sekolah, dan tak mengikutiupacara pagi.

Baca Juga: Meski Sempat Turun Peringkat, Nyatanya Jokowi 6 Kali Berturut-turut Masuk Daftar 50 Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia, Ini Peringkatnya Sekarang

Dilansir dariKompas.com, korban datang ke sekolah sekitar pukul 07.25 WITA, dan tak mengikutiupacara pagi.

CS (58) seorang oknum guru yang tengah piket, melaksanakan hukuman seperti yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.

Korban diminta berlari keliling lapangan sekolah yang berukuran 15x8 meter.

Fanli sempat mengeluh kelelahan saat berlari, dan sempat meminta izin untuk beristirahat.

Namun permintaan Fanli ditolak oleh CS, dan harus tetap berlari.

Baca Juga: Viral Video Sadis Kakak Kandung Pukul dan Seret Adiknya di Jalan Beraspal, Polisi pun Turun Tangan

Fanli yang tak kuat, tiba-tiba jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RS AURI Kota Manado, pukul 08.30 WITA.

RS AURI yang tak memiliki peralatan lengkap kemudian merujuk Fanli ke RS Prof Kandou Kota Manado.

Sayangnya, saat perjalanan menuju rumah sakit rujukan, nyawa Fanli tak bisa ditolong.

Orang tua Fanli yang tak terima dengan perbuatan CS, langsung melaporkan ke Polsek Mapanget.

Pihak Polsek langsung menindak lanjuti laporan dari Joni Lahingide (42), ayah korban.

Baca Juga: Maksud Hati Ingin Mendapatkan Udara Segar, dengan Santainya Wanita Ini Buka Jendela Darurat Pesawat yang Dia Tumpangi, padahal Bukan Begitu Instruksi Pramugari

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Manado untuk diautopsi.

Pihak kepolisian bahkan akan melakukan interogasi kepada oknum guru yang telah menghukum Fanli.

Melansir tayangan Fokus Pagi, yang diunggah di kanal Youtube Indosiar, pada Selasa (2/10/2019), Muhlis mengungkapkan bahwa CS belum bisa dimintai keterangan.

Lantaran CS pingsan dan belum bisa dimintai keterangan.

Baca Juga: Jarang Terdengar Lagi Kabarnya setelah Tersandung Kasus Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Arttis Ini Kini Jualan Ayam untuk Menyambung Hidup

"Untuk sementara, saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan, karena akibat dari kejadian tersebut,"

"Oknum guru tersebut juga, sekarang ini mendapat perawatan di rumah sakit AURI, karena mungkin syok dengan kejadian tersebut," ungkap Muhlis.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah menghapus hukuman yang mengandung unsur kekerasan untuk para murid.(Nopsi Marga/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judulHukum Murid yang Terlambat Hingga Meninggal, Seorang Oknum Guru SMP Asal Manado Syok Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com, Grid.ID

Baca Lainnya