Catat Baik-baik: Rekrutmen CPNS 2019 akan Buka 197.111 Formasi, Ini Dia Jadwal, Alur, dan Mekanisme Pendaftarannya, Jangan Sampai Ketinggalan

Rabu, 02 Oktober 2019 | 07:00
Kompas.com

Pelaksanaan Seleksi CPNS 2017.

Suar.ID -Pemerintah akan segera membuka kembali pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.

Pendaftaran CPNS merupakan salah satu yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Bahkan meskipun formasi yang dibuka hanya berjumlah ratusan ribu, pendaftarnyadapat mencapai angka 4 juta pendaftarpada2018 kemarin.

Namun, Informasi resmimengenai pemerimaan pegawai negeri sipil, masih menunggu terbentuknya pemerintahan yang baru.

Kemungkinan informasi resmi bisa didapat pada minggu keempat di bulan Oktober 2019.

Dilansir dari Kompas.com,Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menegaskan tahun ini hanya akan dibuka untuk CPNS saja.

Ridwan mengatakan jika tak ada rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Ridwantidak dibukanya PPPKdisebabkan adanya masalah anggaran daerah.

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.

"Formasi (sebanyak) 197.111. Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Sebelumnya dikabarkan jika instansi akan mendapatkan jatah formasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kemudian masing-masing instansi akan mengumumkan pengadaan CPNS.

Masing-masing instansi akan mengumumkan posisi atau jabatan yang lowong.

Termasuk dengan jumlah formasi di tiap jabatan, persyaratan minimal pendidikan tiap jabatan hingga waktu dan tata cara mendaftarnya.

Pengumuman lengkap dan resmi soal rekrutmen CPNS 2019 dapat dipantau lewat situs resmi Kemenpan RB.

Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019 kemarin telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.

Dalam Keppres ini pemerintah memberikan peluang khususbagi lulusan S3.

Batas usia maksimalnya bisa mencapai 40 tahun untuk mendaftar CPNS dengan jabatan tertentu.

Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa (Engineer).

Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).

Pemerintah selalu mewanti-wanti masyarakat untuk waspada terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS.

Kompas.com
Kompas.com

6 Posisi Rekrutmen CPNS 2019 untuk Usia 40 tahun.

Baca Juga: Wacana PNS Milenial, Bisa Kerja di Rumah dan Dapat Single Salary, Yakin Efektif?

Jadwal Lengkap Rekrutmen CPNS 2019

Berikut jadwal lengkap rekrutmen CPNS 2019:

Pengumuman = Oktober & November 2019

Pendaftaran = November 2019

Pengumuman hasil seleksi administrasi = Desember 2019

Pengumuman jadwal SKD = Januari 2020

Pelaksanaan SKD = Februari 2020

Pengumuman hasil SKD = Maret 2020

Pelaksanaan SKB = Maret 2020

Integrasi nilai = April 2020

Baca Juga: Cuti Lebaran Telah Usai, PNS yang Bolos Akan Dikenai Sanksi Potong Gaji Hingga 100 Persen

Alur Pendaftaran

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajari mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal yang bisa diakses lewat website https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen.

SSCASN
SSCASN

Tampak Website BKN bagi pendaftaran CPNS 2019.

Baca Juga: Cuti Lebaran Telah Usai, PNS yang Bolos Akan Dikenai Sanksi Potong Gaji Hingga 100 Persen

Berikut ini mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN lewat https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

- Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

- Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019.

- Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

- Pelamar mengunggah pasfoto yang berukuranminimal 120 kb danmaksima 200 kb dengan format .JPG atau .JPEG.

- Pelamar mencetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCN

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

- Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

- Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan*.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

(Mela Armani/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulRekrutmen CPNS 2019 Buka 197.111 Formasi, Ini Perinciannya...

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya