Dikira Boneka, Bayi 3 Bulan Tewas Mengambang di Bak setelah Direndam oleh Ibu Kandungnya Sendiri, Ini Motifnya

Senin, 30 September 2019 | 14:00
Ilustrasi oleh Pixabay

Seorang bayi berusia 3 bulan ditemukan tewas mengambang di bak kamar mandi setelah sengaja ditinggalkan oleh ibu kandungnya sendiri

Suar.ID - Seorang bayi berusia 3 bulan tewas tenggelam di bak mandi yang terisi penuh air, Sabtu (28/9/2019).

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Cisuren RT 003/005, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasus ini sempat menggegerkan warga setempat, terlebih pelakunya ternyata adalah ibu kandung korban, YN (20).

Baca Juga: Dokter Bingung, Wanita Ini Menolak Dioperasi Caesar Darurat karena Alasan yang Tidak Lazim Ini

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyebutkan, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi saat YN hendak memandikan korban di bak mandi samping rumah.

Tubuh bayi malang itu pertama kali diketahui Mae (65), nenek korban yang saat itu hendak cuci kaki di kamar mandi selepas berkebun.

"Saksi awalnya mengira yang mengambang di bak mandi itu boneka, namun setelah diperhatikan lebih dekat ternyata cucunya. Ia lantas mengangkat tubuh korban sambil berteriak minta tolong ke warga," ujar AKBP Juang.

Kepada polisi, YN mengaku membiarkan bayinya tenggelam di bak mandi karena teringat perbuatan suaminya yang pernah berselingkuh saat ia hamil tujuh bulan.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Mengaku Tidak Mendapat Undangan Meskipun Najwa Shihab Sudah Menghubunginya untuk Berdiskusi dengan Mahasiswa

"Saya kesal, Pak. Ingat suami (pernah) selingkuh. Waktu itu saya lagi hamil tujuh bulan," ujar YN saat ditanya Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu (29/9/2019) melansir dari Kompas.com.

Perasaan itulah yang kemudian mendorong YN melakukan perbuatan tersebut, ditambah kondisi bayinya yang saat itu rewel (menangis terus) saat hendak dimandikan.

"Saya menyesal, pak. Menyesal," ucapnya sembari menangis sesenggukan.

Secara terpisah, suami tersangka YN, D (24) mengaku kaget atas peristiwa tersebut.

Terlebih pelaku yang menyebabkan putri kesayangannya itu meninggal adalah istrinya sendiri.

Baca Juga: Apes! Asyik Liburan ke London Bareng Keluarga, Uang Ratusan Juta Milik Iis Dahlia Hilang di Kamar Hotel

Selama menikah dengan tersangka, D mengaku biduk rumah tangga mereka yang telah terbina selama 2,4 tahun itu tak pernah mendapatkan masalah berarti.

"Selama ini (rumah tangga) baik-baik saja, tidak pernah ada masalah," ucapnya kepada wartawan di Polres Cianjur pada hari yang sama.

Karena itu, D tidak pernah menyangka istrinya tega melakukan perbuatan tersebut.

Terlebih sepengetahuannya, sang istri dikenal penyayang terhadap anak.

"Jangankan memukul, anak panas sedikit saja langsung cepat-cepat dibawa berobat. Karena itu, saya benar-benar kaget dengan kejadian ini," ucapnya lirih.

YN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka YN dijerat pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 338 KHU Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya