Suar.ID -Siapa yang tidak kenal aktris senior yang satu ini, siapa lagi kalau bukan Dian Sastrowardoyo.
Belum lama ini dirinya menjadi perbincangan publik usai disebut bodoh oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Ini dikarenakan Dian Sastrowardoyo ikut berkomentar mengenai masalah RUU KUHP.
Mengutip Tribunnews, awal peristiiwa ini adalah ketika Dian sastro ikut mengkritisi sebuah pasal yang ada dalam RUU KUHP.
Pasal tersebut mengenai korban perkosaan yang bakal dipenjara selama 4 tahun jika korban menggugurkan bayi yang ada di kandungannya.
Merespon hal tersebut, Yasonna malah meminta Dian Sastro untuk kembali membaca RUU KUHP dengan cermat.
Menurut Yasonna, Dian Sastro hanya membaca pasal per pasal bukan secara keseluruhan sehingga membutanya berkomentar seperti itu.
Ia pun menyebut Dian Sastro terlihat bodoh atas apa yang dilakukannya.
Pemeran Cinta dalam film 'Ada Apa Dengan Cinta' ini pun merespon pernyataan menkumham tersebut melalui unggahan Insta Story di Instagram pribadinya @therealdisastr.
Dian Satro kemudian mengajak semua pihak untuk kembali membaca RUU KUHP tersebut.
Ia juga mengunggah beberapa poin yang dikritisinya.
Dian Sastro pun menyebutkan bahwa ia dan rekan-rekannya sudah membaca dan akan terus membacanya.
Wanita yang juga merupakan jebolan UI ini juga menyinggung ucapan "Bodoh" yang dikatakan Yasonna kepadanya.
"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar dari pada sudah merasa sudah tahu semuanya," kata Dian Sastro
Yasonna mengundurkan diri
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly diketahui mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam sebuah surat yang beredar menyebutkan bahwa Yasonna mengundurkan diri karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatra Utara I.
Melansir Tribunnews, kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemkumham yang bernama Bambang Wiyono saat dikonfirmasi pada Jumat (27/9) malam.
Baca Juga: Viral Video Detik-detik Ayah Mahasiswa UHO Kendari Syok Saat Tahu Anaknya Meninggal:
"Iya betul (Yasonna mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," ujar Bambang.
Surat pengunduran diri Yasonna ini telah disampaikan kepada Presiden jokowi pada hari ini.
Meski begitu, pengunduran diri Yasonna ini baru terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019.
Pada hari tersebut juga bertepatan dengan pelantikan anggota DPR periode 2019-2024.
"Terhitung 1 Oktober 2019," kata Bambang.
Baca Juga: Ini 5 Tafsir Mimpi Rambut Berubah Warna, Nomor 4 Maknanya Sangat Mengerikan
Dalam surat yang beredar tersebut selain mengajukan permohonan diri, Yasonna juga berterima kasih kepada Jokowi karena telah diberi kesempatan dan juga kepercayaan untuk menjabat sebagai Menkumham pada kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kala.
Di sisi lain Yasonna juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai Menkumham terdapat banyak kesalahan dan juga kelemhan.
Namun, hingga berita ini ditulis Yasonna masih belum mau memberikan klarifikasi mengenai surat pengunduran dirinya ini.
"Dari siapa dapat surat itu?" ujar Yasonna ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019) malam.