Suar.ID -Seorang pria yang bernama Zaenal Abidin (29) diketahui tewas usai dianiaya oleh beberapa oknum polisi.
Sebelum dipukuli beramai-ramai ZaenalAbidin ini sempat meminta maaf dan meminta untuk tidak dipukuli.
Hal ini diketahui lewat sang keponakan Zaenalyang bernama Ikhsan.
Ikhsan ini menjadi saksi saksi langsung penganiayaan pamannya oleh beberapa oknum Polres Lombok Timur.
"Pas dipukul di tempat lantas, dia sempat minta tolong polisi, minta maaf, supaya berhenti dipukul," ungkap Ikhsan usai diperiksa sebagai Saksi di Kasubdit lll Polda NTB, Jum'at (20/9) dilansirSuar.ID dari Kompas.com.
Sayangnya bukan malah berhenti, para polisi tersebut malah tetap memukuli Zaenal.
"Sempat minta maaf, tapi tidak tahu dia lanjut (memukul),"ujar Ikhsan.
Ikhsan pun diperiksa oleh Sub Direktorat III Polda Nusa Tenggara Barat pada Jumat (20/9) sebagai saksi atas kasus penganiayaan oknum polisi kepada pamannya.
Ikhsan juga mengatakan bahwa dirinya sempat melihat Zaenal dipukul dengan menggunakantraffic coneatau kerucut lalu lintas oleh oknum polisi.
Sebenarnya kejadian ini berawal ketika Zaenal datang ke satlantas untuk mengambil motor yang ditilang oleh polisi.
Zaenal pun datang dengan keadaan marah karena ditilang dan memukul polisi terlebih dahulu lalu meminta motornya diambil.
"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," ungkap Ikhsan.
Ikhsan ini sebenarnya menemani pamannya ke satlantas, namum pergi untuk memanggil seorang polisi.
Tapi ketika kembali, Ikhsan sudah mendapati sang paman Zaenal sudah dalam keadaan dipukuli oleh tiga oknum polisi di halaman Satlantas.
"Satu polisi yang nyamperin kami, kemudian memanggil polisi yang di ujung, karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh panggil. Pas baliknya itu, nah di sana lah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut," lanjut Ikhsan.
Tak cuma di halaman, Zaenal juga dipukuli di mobil patroli oleh oknum polisi yang berbeda.
"Di atas mobil patroli juga dipukul oleh polisi lain, jumlahnya satu orang, waktu itu dipukul mukanya,"jelas Ikhsan.
Yan Mangandar, kuasa hukum dari BKBH Unram mengatakan bahwa setelah pemeriksaan Ikhsan, Polda pun segera menetapkan para tersangka.
"Kapolda juga menyampaikan setelah Pemeriksaan Ikhsan akan ada segera penetapan tersangka," ungkap Yan.
Penyelidikan atas penganiayaan Zaenal oleh oknum polisi hingga berujung maut ini akan dilakukan secara terbuka dan profesional.
"Kami yakin, pihak Polda akan menuntaskan kasus ini secara profesional, secara terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Yan.
Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana mengatakandalam kurun waktu kurang dari tiga minggu akan segera menetapkan oknum polisi yang menjadi tersangka kasus kematian Zaenal.
“Penetapan tersangka mungkin dua sampai tiga minggu lah,” ujar Nana, Kamis (19/9/2019) dilansir dari Kompas.com.
Untuk saat ini sudah ada 14 terduga oknum polisi yang sedang diperiksa sebagai pelaku penganiayaan.
Baca Juga: Bukan Karna Teror Mistis, Ini Alasan Anang dan Ashanty Jual Rumah Mewahnya di Kawasan Cinere Depok
“Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lain,” kata Nana.
Sementara hasil pemeriksaan sudah mengarah kepada siapa tersangka penganiayaan zainal.
Namun hingga kini masih perlu pemeriksaan lebih lanjut.
"“Memang sudah ada arah, beberapa oknum anggota, sudah mengarahkan kepada tersangka, tapi masih memerlukan pemeriksaan terkait dari peran masing-masing tersebut,” ujar Nana.