7 Fakta tentang ES, Mahasiswi Cantik Makassar yang Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Memenuhi Gaya Hidup dan Bayar Kuliah

Sabtu, 14 September 2019 | 06:00
Instagram/@makassar_info

Mahasiswi Jadi Kurir Sabu Internasional hingga Terancam Hukuman Berat

Suar.ID - Peristiwa yang membuat hati miris terjadi kepada gadis asal Makassar.

Seorang mahasiswi yang tengah menjalani studi semester akhirnya di perguruan tinggi swasta Makassar harus terancam masa depannya lantaran perbuatannya sendiri.

Gadis berinisal ES ini memilih menjadi pengedar sabu-sabu.

Sebuah profesi yang sangat ditentang keras di Indonesia.

Baca Juga: Seorang Mahasiswi Jadi Kurir Sabu Internasional hingga Terancam Hukuman Berat, Alasannya Nekat Melakukan Pekerjaan Kotor Itu Sering Juga Menjerat Banyak Orang Lho

Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Juga harus merelakan perjuangannya berkuliah kandas di tengah jalan.

Lalu, bagaimana mahasiswi ini mengambil pekerjaan yang begitu beresiko baginya?

Berikut ini beberapa fakta tentang ES, mahasiswi yang jadi kurir sabu internasional.

Baca Juga: Tragis, Seorang Sopir Truk Ini Tewas Tertabrak Setelah Coba Hentikan Pencurian Ban Truknya

1. Ditangkap pada 3 September 2019

Inatagram/makassar_iinfo
Inatagram/makassar_iinfo

ES ditangkap pada 3 September lalu

Gadis berinisial ES ini ditangkap pada Selasa, 3 September 2019 lalu.

Ia ditangkap oleh polisi bersama dengan 20 kilogram sabu yang siap diantarkannya.

Saat itu, aksinya terendus saat akan menyelundupkan sabu tersebut ke Parepare, Sulawesi Selatan.

Barang terlarang itu ia terima dari Tawau, Malaysia.

ES ditangkap saat berada di Nunukan, Kalimantan Utara.

2. Ditangkap saat melakukan aksinya yang ke-4 kali

Berhasil ditangkap saat melakukan berupaya menyelundupkan sabu-sabu di Kalimantan, rupanya itu adalah kali keempatnya beraksi.

Menurut penuturan Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, ES berhasil meloloskan sabu untuk pertama kali seberat 500 gram.

Dari aksinya itu ES mendapatkan upah yang berjumlah fantastis.

Akhirnya, ia ketagihan untuk mengulangi pekerjaannya sebagai kurir sabu.

Baca Juga: Satu Studio Ngakak saat Barbie Kumalasari Ceritakan Cara Ia Pergi ke Amerika: Kalau Naik Business Class Nyampainya Lebih Cepat

3. Dibayar Rp 20 Juta setiap membawa 1 kg sabu

Instagram/makassar_iinfo
Instagram/makassar_iinfo

Mahasiswi berinisial ES ditangkap saat menjalankan aksinya sebagai kurir sabu internasional

Saat pertama kali menjalankan aksinya sebagai kurir sabu, ES mendapatkan upah sebesar Rp 15 Juta.

Selanjutnya ES terus melakukan pekerjaannya hingga 3 kali sebelum tertangkap saat melakukannya ke-4 kali.

Setiap 1 kg sabu yang berhasil ia antarkan, ES mendapatkan upah Rp 20 Juta.

4. Yatim piatu

ES mengaku bahwa dirinya adalah yatim piatu.

Untuk membiayai hidup, ia mengaku harus menanggungnya sendiri.

5. Memenuhi gaya hidup dan membayar kuliah

Menurut AKBP Teguh Triwantoro, ES melakukan aksinya demi memenuhi gaya hidup dan juga membayar biaya kuliahnya.

ES tergiur upah yang begitu besar dari pekerjaannya sebgaai kurir sabu.

Baca Juga: 2 Minggu Penghuni Rusun Ini Mencium Bau Sangat Busuk dari Kamar Sebelah, Setelah Dicek Isinya Bikin Merinding

6. Netizen menyayangkan keputusannya jadi kurir sabu

Ditangkapnya mahasiswi berinisial ES sebagai kurir sabu viral di media sosial.

Berita penangkapannya diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo.

Maka, unggahan tersebut pun tak luput dari komentar netizen.

Diantara komentar tersebut, banyak netizen yang menyayangkan perbuatan ES.

Bahkan, ada yang berandai-andai jika ES lebih bijak memilih profesi untuk membiayai hidupnya, seperti menjadi driver ojek online (ojol).

"Kasian hancur masa depanmu cantik," tulis @fendhy25_

"Apakah krn gaya hdup smpe nekad bgt," tulis @_vitanovi.

"Andai jadi ojol saja... sama2 jie mengentar... bedanya yg 1 berkah yg 1 tdk...," tulis @ardiyansyah_bin_nurdin

Baca Juga: Inilah Bisnis Minuman Hits Beromzet Milliaran Milik Bu Dendy, Wanita yang Dikabarkan Mau Jadi Bos Baru dari Mantan Asisten Raffi Ahmad

7. Terancam hukuman berat

Instagram/makassar_iinfo
Instagram/makassar_iinfo

ES ditangkap bersama barang bukti 20 kg sabu-sabu

Menurut Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, mahasiswi cantik asal Makassar Sulawesi Selatan kurir sabu ini bisa terancam jeratan hukum pidana mati atau seumur hidup.

"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegas KapolresNunukanAKBP Teguh Triwantoro.

Hal itu sesuai pada pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya 6 tahun.

Baca Juga: Satu Studio Ngakak saat Barbie Kumalasari Ceritakan Cara Ia Pergi ke Amerika: Kalau Naik Business Class Nyampainya Lebih Cepat

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber Tribunnews.com