Suar.ID -Pada Sabtu (31/8) Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan putri pengacara Elza Syarief, Poppy Kelly atas kalimat tak pantas yang ditujukan kepadanya.
Nikita mirzani datang tak sendiri namun juga ditemani kuasa hukumnya yang bernama Fahmi Bachmid.
Terungkap ada 4 fakta baru mengenai pelaporan Nikita Mirzani ini ke Polda Metro Jaya ini.
Berikut ini 4 fakta yang dapat kami rangkum.
1. Tiba dengan bungkam
Nikita tiba dengan menggunakan Mini cooper-nya dan segera menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Namun ia tak mengucapkan sepatah kata pun saat itu.
Sedangkan kuasa hukum Nikita sendiri hanya menjelaskan bahwa klien-nya ini akan melaporkan seseorang.
"Komentarnya nanti saja selesai laporan,"ujar Fahmi.
2. Laporkan anak angkat Elza Syarief
Nikita Mirzani telah resmi melaporkan anak angkat advokat Elza Syahrief, Poppy Maretha atau dikenal dengan Poppy Kelly ke Polda Metro Jaya.
Nikita mengatakan bahwa pelaporan ini dilakukan setelah Poppy menyebutnya 'pelacur' dalam sebuah komen Instagram.
"Di Polda pasti ngelaporin orang kan. Karena dia nyebutin namanya jelas banget, Nikita Mirzanidi Indonesia kan cuma satu."
"Ngomongnya pelacur jadi ya sudah (dilaporkan)," kata Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu Malam.
Baca Juga: Demi Mengurangi Tingkat Polusi Jakarta, Transjakarta Mulai Adakan Uji Coba Bus Listrik
3. Poppy sebut nama Nikita
Nikita sempat mengungkapkan bahwa dirinya merasa tak terganggu dengan ucapan yang dituliskan Poppy.
Hanya saja kata-kata tersebut disebar lewat Instagrm yang mana bisa dibaca banyak orang.
Terlebih Poppy sendiri sempat menyebut nama Nikita sehingga membuatnya memutuskan untuk membuat laporan tersebut.
"Enggak sih, enggak terganggu."
"Soalnya kalau yang kayak gitu di-captureakun gosip di YouTube juga ada, pelacurnya itu bikin Niki jadi aduh, tapi untungnya ada (menyebut nama) Nikita Mirzani-nya jadi enak buatngelaporin," ujarnya.
4. Berdampak ke anak Nikita
Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa tuduhan pelacur itu takutnya akan berdampak kepada anak-anak Niita di kemudian hari.
"Jadi seorang wanita yang punya tiga anak, kalau sampai kalimat-kalimat yang mendiskreditkan nama baik dibaca anaknya kasihan anaknya," ucapnya.
Terlebih tuduhan Poppy ini dinilai tidak benar, karena seperti yang diketahui Nikita ini merupakan pekerja seni.
"Kasihan dirinya padahal pekerjaannya jelas, pekerja seni, bukan sebagaimana dikatakan orang yang kita laporkan," lanjut Fahmi.
Baca Juga: Truk Mendadak Mati di Rel Kereta, Para Pemotor Ikut Bantu Dorong
Atas hal tersebut Poppy dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dengan nomor laporanLP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Berdasarkan tuduhan tersebut Poppy telah melanggarPasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Tidak Merokok Selama Setahun, Pria Ini Berhasil Menabung dan Belikan Hadiah Manis untuk Kekasihnya!