Suar.ID - Seorang bayi tewas mengenaskan di tangan ayah tirinya.
Bayi perempuan berusia 15 bulan di Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupateng Bekasi meninggal pada Senin (26/8/2019) lalu.
Bayi malang tersebut dilempar ke dinding beberapa kali oleh ayah tirinya, yaitu RA (39), yang merasa terganggu tidurnya karena bayi itu rewel.
Melansir kompas.com, Kapolsek Serang Baru AKP Wito dan jajarannya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa saksi dan barang bukti.
Dari sana, terungkap bahwa ayah tiri bayi itu, RA (39), yang baru 6 hari menikah siri dengan ibu kandung si bayi, merupakan orang terakhir yang bersama bayi tersebut.
Setelah polisi melakukan rekonstruksi kejadian di lokasi, terungkaplah bahwa RA telah membunuh putri tirinya itu.
"RA mengakui kalau ia melempar korban sebanyak 3 kali dan 2 kali kepalanya terbentur tembok," ujar Wito.
Pelaku melakukan perbuatan keji terhadap putri tirinya tersebut ketika sang istri sedang berada di dalam kamar mandi.
Baca Juga: Viral Video Junior Disuruh Makan Nasi Basah Berwarna Kuning di Dalam Ember, Senior: Tambah Lagi!
Usai melakukan perbuatannya, pelaku pura-pura tidak tahu soal kondisi anaknya yang lemas di kasur.
Tersangka bahkan menemani istrinya membawa bayi itu ke klinik di dekat rumah.
"Alasannya gangguin RA yang sedang tiduran san rewel," kata Wito.
Pengakuan RA cocok dengan hasil autopsi RS Polri Kramat Jati, yang menemukan bahwa bayi itu meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala yang mengakibatkan pendarahan luas dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga mati lemas.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus itu.
"(RA) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Wito.