Polisi Akan Adakan 'Operasi Patuh Jaya 2019': Catat, Inilah Beberapa Pelanggaran yang akan Diincar Kepolisian

Senin, 26 Agustus 2019 | 16:09
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Polisi Akan Adakan 'Operasi Patuh Jaya 2019', Inilah Beberapa Pelanggaran yang Akan Diincar Kepolisian

Suar.ID -Pada akhir Agustus 2019 nanti Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar 'Operasi Patuh Jaya 2019'.

Dilakukannya kegiatan ini untuk menertibkan para pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas di ibu kota dan juga wilayah sekitarnya.

Beberapa pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi akan menjadi target utama dari operasi ini.

Nantinya 'Operasi Patuh Jaya 2019' ini akan berlangsung hingga 11 September 2019.

Baca Juga: Sungguh Tragis, Baru 5 Menit Menikah Pasangan Pengantin Ini Tewas dalam Kecelakaan Mobil, di Depan Mata Seluruh Keluarganya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro jaya AKBP Muhammad Nasir mengungkapkan bahwa yang mennjadi target operasi pada kegiatan ini mulai dari pengguna sepeda motor yang melawan arus hingga kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine.

Ada beberapa target operasi yang prioritas, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene,"kata Nasir yang dikutip dari ntmcpolri.info, Minggu (25/8/2019).

Kompas.com/Stanly Ravel
Kompas.com/Stanly Ravel

Operasi Patuh Jaya 2018

Selain itu ada juga beberapa pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian operasi ini.

Baca Juga: Tidak hanya Jokowi Saja yang Mendapatkan Mobil Dinas Baru, Menteri-Menterinya Juga Dapat lho, Apa sih Perbedaannya?

Mulai dari pengendara mobil dan motor yang melebihi batas kecepatan, motor yang berboncengan lebih dari dua orang, hingga pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

Tak hanya itu, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan dan juga kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar serta surat-surat kendaraan yang sah.

Jadi nantinya pengendara yang tidak melengkapi diri dengan STNK yang belum diperpanjang pajaknya akan ikut ditindak oleh polisi.

"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melibatkan 2.380 personel. Kegiatan operasi akan dimulai Kamis (29/8/2019) hingga 11 September 2019 dan kami di-backup juga oleh TNI ( Polisi Militer), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP," ucap Nasir.

Baca Juga: Game Jadul Legendaris 'Final Fantasy 8' Akhirnya akan Mendapatkan Versi Remaster Tahun Ini

Kompas.com
Kompas.com

Razia rotator

Nasir juga menjelaskan bahwa operasi kali ini bakal berjalan mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif.

Meski begitu pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas akan tetap ditindak tegas saat adanya razia.

Akan ada sejumlah titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang akan menjadi target dari 'Operasi Patuh jaya 2019'.

Nasir juga menghimbau agar para pengendara tertib dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu dan yang utama adalah mengedepankan keselamatan.

Baca Juga: Tafsir Mimpi Terbang, Sering Dikaitkan dengan Datangnya Kemudahan?

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya