Suar.ID - Mungkin baru-baru ini Anda telah mendengar tentang pedofil bernama Nur Fitri, mahasiswa Malaysia yang ditangkap oleh polisi Inggris karena memiliki 30.000 foto pornografi anak.
Dia menghabiskan 9 bulan penjara, tetapi dideportasi ke Malaysia dan sekarang mengejar gelar Ph.D. di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Reaksi netizen beragam.
Beberapa bersimpati kepadanya dan merasa dia harus diberi kesempatan kedua sementara yang lain marah, menginginkan pedofil ditangani dengan serius sebelum sesuatu hal yang lebih parah bisa terjadi.
Masalah ini telah mendorong Wakil Perdana Menteri Dr Wan Azizah Wan Ismail untuk mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Nur Fitri harus diizinkan untuk melanjutkan studinya.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perilakunya dengan cermat untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa yang akan datang.
Seperti dikutip oleh The Sun Daily, Wan Azizah berkata, "Dia sudah menjalani hukumannya... apakah kita ingin menghukumnya seumur hidup?"
"Pada saat yang sama kami ingin menjaga anak-anak kami juga aman, jadi kami harus seimbang."
Wan Azizah juga menyebutkan bahwa kementerian telah menyiapkan database pelanggar seksual anak.
Namun caatatan tersebut hanya menahan pelanggar yang terjadi sejak tahun 2017 dan seterusnya dan kasus Nur Fitri ini terjadi pada tahun 2015.
Jadi ke depan, kementerian akan terus memperbarui catatan mereka untuk memastikan keamanan Anak-anak di Malaysia.
Baca Juga: Pakai Filter Ubah Wajah, Mahasiswa Ini Berhasil Gaet Pedofil yang Rupanya Seorang Perwira Polisi
Sebelumnya diberitakan bahwa Nur Fitri menjadi topik perdebatan hangat setelah muncul kembali di sebuah universitas lokal di Malaysia (UKM).
Cuitan yang mengekspos tempat studinya telah menjadi viral, dan ini sebenarnya dikonfirmasi oleh seorang dosen yang menolak disebutkan namanya di universitas setempat ketika diwawancarai olehmStar(22/8/2019).
Nur Fitri dilaporkan adalah mahasiswa PhD di institusi tersebut, dan dosen menggambarkannya sebagai "jenius" yang termasuk dalam 5% jenius teratas.
Dia diduga hanya membutuhkan satu tahun untuk menyelesaikan gelar Masternya di sana, dan mengambil kelas sendirian.
Namun, ketika dosen telah berbicara dengan Nur Fitri untuk mengetahui kasusnya, Nur Fitri tampaknya mengindikasikan bahwa dia yakin dia tidak melakukan kesalahan.
Netizen sekarang terlibat dalam perang Twitter, tentang apakah pedofil yang dihukum layak mendapatkan "kesempatan kedua".
Beberapa yang mengaku sebagai teman Nur Fitri, membelanya, bahkan mengatakan bahwa ia adalah "anak yang baik" dan setidaknya ia tidak memperkosa anak-anak.
Namun banyak netizen yang marah pada pembelaan Nur Fitri, dengan banyak yang menunjukkan bahwa pedofilia adalah gangguan mental tanpa sarana pengobatan yang diketahui.
Itu berarti argumen bahwa ia mungkin bisa "berubah"sulit dilakukan.
Malaysia sebenarnya adalah negara yang sangat mempedulikan agensi yang memerangi pedofilia.
Lemahnya penegakan hukum telah menyebabkanMalaysia menjadi target para pedofil, dan pada Januari 2012 hingga Januari 2014, lebih dari 6.000 kasus pelecehan seksual anak, hanya 140 yangsampai ke ranah hukum, menurut sebuah laporan olehNew Straits Times.(Adrie P. Saputra/Suar.ID)